Probolinggo – Teka-teki Aparatur Sipil Negara ASN yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) bupati Kabupaten Probolinggo mulai menemukan titik terang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto digadang-gadang akan mengisi jabatan tersebut.
“Informasinya seperti itu, tapi secara resmi, sampai saat ini SK (Surat Keputusan, Red.) dari Kemendagri masih belum saya terima,” kata Sekda Ugas, Jumat (22/9/2023).
Ia mengatakan, idealnya Pj Bupati dilantik pada Senin (25/9/2023) mendatang. Sebab, masa tugas Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko akan berakhir pada Sabtu (23/9/2023) besok.
“Semisal Senin (25/9/2023) belum dilantik, otomatis akan dijabat oleh Plh (Pelaksana Harian, Red.) Bupati,” ujarnya.
Ugas juga menjelaskan, kemungkinan besar posisi bupati akan dijabat oleh Plh sebelum adanya Pj. Sebab, selain SK dari Kemendagri belum turun, perlu ada perispan-persiapan untuk melakukan pelantikan, terlebih akan ada bupati/walikota yang purna tugas pada September ini.
“Pelantikan Pj Bupati itu bisa dua-tiga minggu persiapannya pasca purna tugas bupati, yang melantik nanti gubernur. Jadi sebelum ada Pj Bupati yang dilantik, maka jabatannya diisi oleh Plh. Plh nanti ke saya selaku sekda,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nama Ugas Irwanto diusulkan tiga institusi berbeda untuk menjabat posisi Pj Bupati. Mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Gubernur Jawa Timur, dan Kementerian Dalam Negeri.
Pj Bupati Probolinggo ini nantinya akan bertugas sampai kepala daerah baru terisi dari hasil pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Pemilukada Kabupaten Probolinggo sendiri akan digelar pada November 2024 mendatang. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.