Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 22 Sep 2023 17:13 WIB

Jadi Calon Pj Bupati, Sekda Ugas : SK Belum Saya Terima


					Jadi Calon Pj Bupati, Sekda Ugas : SK Belum Saya Terima Perbesar

Probolinggo – Teka-teki Aparatur Sipil Negara ASN yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) bupati Kabupaten Probolinggo mulai menemukan titik terang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto digadang-gadang akan mengisi jabatan tersebut.

“Informasinya seperti itu, tapi secara resmi, sampai saat ini SK (Surat Keputusan, Red.) dari Kemendagri masih belum saya terima,” kata Sekda Ugas, Jumat (22/9/2023).

Ia mengatakan, idealnya Pj Bupati dilantik pada Senin (25/9/2023) mendatang. Sebab, masa tugas Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko akan berakhir pada Sabtu (23/9/2023) besok.

“Semisal Senin (25/9/2023) belum dilantik, otomatis akan dijabat oleh Plh (Pelaksana Harian, Red.) Bupati,” ujarnya.

Ugas juga menjelaskan, kemungkinan besar posisi bupati akan dijabat oleh Plh sebelum adanya Pj. Sebab, selain SK dari Kemendagri belum turun, perlu ada perispan-persiapan untuk melakukan pelantikan, terlebih akan ada bupati/walikota yang purna tugas pada September ini.

“Pelantikan Pj Bupati itu bisa dua-tiga minggu persiapannya pasca purna tugas bupati, yang melantik nanti gubernur. Jadi sebelum ada Pj Bupati yang dilantik, maka jabatannya diisi oleh Plh. Plh nanti ke saya selaku sekda,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nama Ugas Irwanto diusulkan tiga institusi berbeda untuk menjabat posisi Pj Bupati. Mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Gubernur Jawa Timur, dan Kementerian Dalam Negeri.

Pj Bupati Probolinggo ini nantinya akan bertugas sampai kepala daerah baru terisi dari hasil pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Pemilukada Kabupaten Probolinggo sendiri akan digelar pada November 2024 mendatang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan