Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2023 16:40 WIB

Dibegal di Brani Kulon, Jari Warga Jatiurip Putus


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Probolinggo – Aksi pembegalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan yang melintas di jalan Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron dicegat dua orang tak dikenal.

“Betul ada dua warga saya semalam yang dicegat dua orang di Brani Kulon,” kata Kepala Desa Jatiurip, Muhammad Hendrik, Senin (25/9/2023).

Hendrik menjelaskan, saat itu korban Ahwar sedang mengendarai sebuah truk dengan disopiri oleh keponakannya menuju ke Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron. Namun, belum sampai di lokasi tujuan, keduanya dicegat oleh orang tak dikenal menggunakan celurit.

“Mau ambil tembakau ke Brani, tapi belum sampai lokasi, ada begal. Informasi dari korban pelakunya dua orang,” ujarnya.

Tak mau menyerahkan harta bendanya begitu saja, korban memberikan perlawanan kepada pelaku. Pelaku tanpa belas kasihan menebaskan celurit yang dibawanya.

“Yang Haji Ahwar ini luka di tangan kanan dan kiri, juga di bagian kepala. Bahkan ada jarinya yang putus,” ucapnya.

Akibat perlawanan itu, kedua pelaku begal akhirnya melarikan diri tanpa berhasil merampas barang-barang milik korban. Namun, akibat luka yang dialami, Ahwar harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sekarang sudah dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati, Wiwik Yuliati tidak memperkenankan awak media untuk mendatangi dan mengambil gambar korban dengan alasan peraturan dari rumah sakit. Lebih dari itu, ia mengungkapkan bahwa korban saat ini dilarang untuk memberikan komentar terhadap awak media.

“Pihak polsek sudah perjalanan (ke rumah sakit, Red.), keluarga ke depan dilarang sama suaminya yang sama polsek memberikan komentar,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolsek Maron AKP Agus Supriyanto mengatakan, hingga saat ini masih belum menerima laporan terjadinya aksi begal tersebut. Namun, berangkat dari adanya informasi dari warga, pihaknya kini sedang mengumpulkan informasi terkait hal tersebut.

“Saat ini anggota masih di rumah sakit mengumpulkan informasi, sampai sekarang belum balik. Laporan belum ada, hanya informasi,” bebernya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Trending di Peristiwa