Probolinggo – Setelah membangun satu pos perlintasan kereta api (KA) di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo akan kembali membangun lima pos serupa. Pembangunan pos tersebut direncanakan dimulai Oktober dan akan rampung akhir November.
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Erry Kurniawan Prasodjo mengatakan, lima pos itu akan dibangun di tiga kecamatan. Yakni, Leces, Sumberasih dan Tongas.
“Jadi lima pos tersebut yang akan dibangun yakni JPL 12A, JPL 17, JPL 18,” ujarnya.
Anggaran untuk satu pos sebesar Rp80 juta. Sehingga total untuk lima pos perlintasan dianggarkan Rp400 juta.
Karena dibangun dengan dibagi menjadi beberapa paket, maka nantinya pembangunan pos perlintasan ini akan melalui proses Penunjukan Langsung (PL). Juga sudah ada korntraktor yang telah ditunjuk untuk mengerjakan.
Terkait desain pos perlintasan KA yang akan dibangun, Erry menyebut, berbeda dengan JPL 15 yang telah dibangun. Yang mana JPL 15 menghabiskan anggaran Rp280 juta.
“Karena untuk meminimalkan anggaran, maka konsep lima pos perlintasan KA yang akan dibangun didesain ulang. Namun visi dan misi dibangunnya pos perlintasan ini tetap terpenuhi. Sehingga untuk satu pos perlintasan anggaran yang dibutuhkan hanya Rp80 juta,” ujarnya.
Selain itu, dipilihnya lima titik yang dibangun pos perlintasan KA ini karena mempertimbangkan kepadatan penduduk yang melintas. Serta adanya rekomendasi dari Direktorat Jendral Perkereta apian yang beberapa waktu yang lalu melakukan peninjauan.
“Untuk petugas, kami sudah menyiapkan, yang diambil dari petugas Dishub Kabupaten Probolinggo sendiri. Saat ini calon petugas perlintasan kereta api ini menjalani diklat atau pelatihan,” imbuh Erry.
Selain pembangunan lima pos perlintasan, untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api, dishub akan berupaya dari 40 titik yang telah direkomendasikan Direktorat Jendral Perkeretaapian akan ditutup secara permanen. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.