Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 12 Okt 2023 09:28 WIB

Pemkab Lumajang Rancang Smart City, Siapkan 19 Program Andalan


					MoU: Sekda Kab. Lumajang, Agus Triyono, saat melakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City. (foto: Asmadi) Perbesar

MoU: Sekda Kab. Lumajang, Agus Triyono, saat melakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Pemkab Lumajang bakal menyulap daerahnya menjadi Smart City atau Kota Cerdas. Untuk merealisasikan konsep ini, pemerintah daerah telah merancang 19 program percepatan atau Quick Wins Smart City, yang berlaku mulai Tahun 2024 hingga 2033.

Sebagai langkah awal, dilakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lain, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bintek) Tahap IV di Lantai III Nararya Kirana, Pemkab Lumajang, Rabu (11/10/23).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim menyebut, bimbingan teknis penyusunan masterplan Smart City Kabupaten Lumajang, dapat membuka pemahaman terhadap berbagai macam aspek penting dalam smart city.

Menurut Mustaqim, partisipasi, kolaborasi merupakan beberapa poin penting dalam mewujudkan Kota Cerdas yang lebih modern, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

“Pengembangan sebuah kabupaten pintar bukanlah hal yang sederhana dan mudah, diperlukan sebuah komitmen, kerja sama dan inovasi untuk menuju tujuan tersebut,” kata Mustaqim.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan konsep Kabupaten Lumajang Smart City yang dimotori Diskominfo, dapat membuat landasan kuat untuk menyongsong kota pisang menjadi kabupaten cerdas.

“Dokumen smart city yang nantinya merupakan tujuan akhir dari pelaksanaan bimtek ini diharapkan menjadi panduan kita bersama dalam pembangunan Lumajamg Smart City,” ujarnya.

Butuh Komitmen Bersama 

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengajak seluruh unsur pemerintah daerah berkomitmen dan melaksanakan rencana aksi yang disusun dalam masterplan Smart City atau Kota Cerdas.

“Dalam menjaga keberlanjutan Smart City, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berkomitmen melaksanakan aksi yang disusun dalam masterplan Smart City ini,” ajak Yuyun, panggilan akrab Indah Wahyuni.

Ia menjelaskan, pembangunan berbasis kota cerdas merupakan strategi komprehensif dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang inovatif dan kreatif. Strategi itu diharapkan bisa atasi permasalahan yang semakin berkembang dan kompleks.

Yuyun menambahkan, di era digitalisasi seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi informasi, akan menamnah trust atau kepercayaan dari masyarakat, utamanya dalam hal pelayanan publik.

“Dengan adanya teknologi informasi ini juga akan membuat trust dari masyarakat. Karena apa? pemberian layanan bisa lebih baik, cepat dan tepat sasaran,” ungkap putri Wakil Gubernur Jawa Timur periode 1998-2003, Imam Supardi.

Selain itu, dalam mewujudkan Kabupaten Lumajang cerdas, juga membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sebab dibutuhkan keseriusan dan usaha yang gigih oleh setiap elemen, baik pemerintah dan masyarakat.

Oleh karenanya, Yuyun berharap, agar penerapan konsep kota cerdas, dapat meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, transparan, akuntabel dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas diberbagai kegiatan pun layanan.

“Dengan adanya Smart City ini, pemberian layanan itu harus bisa lebih murah, masyarakat bisa mengakses secara online, dan tidak perlu jauh-jauh, misalnya soal perizinan,” urai mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim ini.

Lahirkan Program Andalan 

Dalam bimtek menuju Kabupaten Lumajang Smart City ini, juga telah dihasilkan belasan program andalan oleh masing-masing OPD.

Berikut sejumlah program percepatan atau Quick Wins Smart City Kabupaten Lumajang 2024-2033 yang disetujui pada Bimtek tahap IV:

1. LAGAKITA (Lahir Gratis Dapat Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2. SIMWAS – FRC (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan – Fraud Risk Control) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Inspektorat.

3. SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah.

4. GERAKAN MAMARISA (Masyarakat Mandiri Sampah) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang.

5. GEDANG MESEM (Gerakan Sedot Lumpur Tinja Lumajang Menuju Sehat Bermartabat) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lumajang.

6. SIMPeLL (Sistem Informasi dan Monitoring Perlengkapan Jalan di Lumajang) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Perhubungan.

7. SIMPUL (Sistem Informasi Puskesmas Lumajang) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang.

8. NGAPLING (Ngaspal Keliling) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang.

9. BELI NASI (Belajar Ilmu Bencana Sejak Dini) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Lumajang.

10. SMART KAN (Sistem manajemen Revitalisasi Pendidikan) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

11. SUSI PASTI (Suami Siaga dan Penanganan Stunting Terintegrasi) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Puskesmas Gucialit.

12. SIMTARU (Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

13. LILIN (Layanan Investasi keliling Terintegrasi) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang.

14. BERAS PISANG atau Rain@n@-11 merupakan nama Produk Beras Pisang yang dikembangkan secara kolaboratif antara Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang dan PTPN 11.

15. GETUK PASRA (Gerakan Tertib Ukur Pasar Rakyat) merupakan inovasi yang diinsiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.

16. TAWES SEHAT (Tes Air melalui Website dan Watsapp secara Mudah Praktis dan Cepat) merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten.

17. HULIRKAN PROPAM (Hulu Hilir Program Pemberdayaan Masayarakat) merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang.

18. Pa_LOS (Paket Lumajang Organik Semeru) merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang.

19. Kredit Prima dan Kredit Mentari dari PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Lumajang. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan