Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 12 Okt 2023 17:15 WIB

Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB


					Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB Perbesar

Tanggap Darurat Kekeringan, Probolinggo Belum Terima Rp250 Juta dari BNPB

Probolinggo – Sebanyak 21 daerah di Provinsi Jawa Timur kini mengalami kekeringan kritis akibat kemarau panjang. Sejumlah daerah ini kini berstatus penanganan bencana, termasuk Kabupaten Probolinggo.

Dari 21 daerah tersebut, 12 di antaranya berstatus siaga darurat. Sedangkan Kabupaten Probolinggo berstatus tanggap darurat bersama delapan daerah lainnya.

“Kabupaten Probolinggo statusnya tanggap darurat kekeringan dan karhutla (kebakaran lahan dan hutan, Red.),” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif, Kamis (12/10/2023).

Sebagai daerah yang masuk dalam status tanggap kekeringan, Kabupaten Probolinggo akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu penanganan kekeringan yang terjadi di daerah.
“Untuk bantuannya masih belum kami terima,” ujarnya.

Oemar menjelaskan, Kabupaten Probolinggo masuk dalam status tanggap darurat kekeringan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 360/371/426.32/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Probolinggo. Surat tersebut dikeluarkan pada Juli 2023 lalu.

“Status tanggap darurat kekeringan dan karhutla ini berlaku selama 90 hari terhitung sejak 24 Juli lalu, atau sejak surat bupati diterbitkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, musim kemarau tahun ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir November mendatang. Namun, untuk pastinya, pihaknya tetap menunggu update yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Prediksi untuk musim hujan masih akhir November. Tapi untuk selanjutnya, kami tetap menunggu surat dari BMKG,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan