Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Religi & Pesantren · 12 Okt 2023 22:29 WIB

Manasik Haji Pamungkas, Kemenag Jatim dan Ina Ammania Sampaikan Pesan Penting ini


					PAMUNGKAS: Petugas Kanwil Kemenag Jatim dan tamu undangan foto bersama dengan peserta manasik haji. (foto: Haliza) Perbesar

PAMUNGKAS: Petugas Kanwil Kemenag Jatim dan tamu undangan foto bersama dengan peserta manasik haji. (foto: Haliza)

Bondowoso,- Manasik haji yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur sepanjang tahun 2023, resmi ditutup. Manasik haji pamungkas itu digelar di Kabupaten Bondowoso, Senin (9/10/23).

Dalam penutupan itu, hadir Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris; Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Ahmad Alauddin dan Ketua Tim Administrasi Dana Haji dan Siskohat Fentin Istifaiyah.

Selain itu, tampak anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania; serta Sekretaris MUI Jatim, Ning Lia Istifhama, yang bertindak sebagai moderator dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya pemahaman yang detil terkait biaya haji oleh para Jamaah Calon Haji (JCH)

“BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, dibagi dua komponen, yaitu BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan nilai manfaat. BIPIH ini yang dibayar oleh jamaah haji, sedangkan nilai manfaat adalah dana yang bersumber dari pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” beber Haris.

“Total keseluruhan BPIH seharusnya Rp. 90.050.637,- namun yang dibayar jamaah atau BIPIH, hanya Rp. 49.812.700. Selisihnya, yaitu Rp. 40.237.937 inilah yang bersumber dari nilai manfaat. Sejumlah 49 juta yang dibayar jamaah, hanya mencakup biaya penerbangan, living cost, dan layanan masyair,” jelas dia.

Seharusnya, imbuh Haris, biaya haji mencakup biaya hotel di Mekkah dan Madinah, makan selama di Arab Saudi, biaya akomodsai dan konsumsi saat di Asrama Haji, transportasi antar kota saat di Arab Saudi.

“Termasuk perlengkapan jamaah seperti gelang dan sebagainya, serta asuransi,” tutur Haris di hadapan para peserta manasik.

Meski nilai manfaat hampir separuh dari biaya haji yang seharusnya, namun Abdul Haris tak menampik bahwa banyak jamaah yang berharap biaya haji bisa ditekan.

“Nah, jika ingin biaya haji turun, maka kemungkinan alternatif solusi peniadaan arbain. Tapi kembali lagi pada jamaah, apa semua jamaah mau jika arbain ditiadakan? Jadi kesimpulannya, memang skema biaya haji yang sudah ada sekarang, itu sangat pas dan susah untuk diotak-atik lagi karena banyak komponen biaya haji yang bergantung dari regulasi kerjaan Arab Saudi,” pungkasnya.

Manasik Kerap Disepelekan 

Anggota DPR RI, Ina Ammania menyampaikan pengalamannya saat menjadi tim pengawas penyelenggaraan Haji Tahun 2023. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masih banyak jamaah yang mengabaikan pentingnya manasik haji.

“Mereka (jamaah, red) saat mengikuti rangkaian haji, bergantung pada muthawwif yang mengajarkan jamaah selama di tanah suci. Padahal, dalam mengikuti rangkaian haji, seharusnya jamaah memiliki kemampuan yang cukup agar lancar selama ibadah,” cerita Ina.

Selain itu, wakil rakyat dari Dapil III Jawa Timur ini menekankan, pentingnya jamaah untuk mengutamakan kesehatan dan kesiapan menuju wukuf di Arafah.

“Saat tiba di tanah suci, jangan hanya mengutamakan melakukan umrah beberapa kali tetapi lupa dengan kesehatan sendiri sehingga tidak mempersiapkan diri secara baik untuk wukuf di Arafah. Sedangkan, wukuf inilah yang membutuhkan kesehatan prima, jangan sampai inti dari rangkaian haji justru terlupakan,” pesannya.

Politisi jelita ini juga menyampaikan pentingnya kerjasama petugas haji maupun para muthawif dalam mendampingi jamaah haji. “Itu penting, jangan disepelekan,” Ina memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan