Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Pemerintahan · 16 Okt 2023 17:14 WIB

Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi


					Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi Perbesar

Probolinggo – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sedang melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat, dari total 1.231 kuota yang diperlukan, terdapat 3.622 pendaftar.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, dari 3.622 pelamar yang ada, hanya beberapa orang pendaftar dari disabilitas. Padahal, dalam rekrutmen kali ini, Pemkab menyediakan 24 kuota.

“Untuk saudara-saudara yang disabilitas, hanya tiga orang yang mendaftar,” katanya, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, tiga pelamar dari disabilitas tersebut pun tidak bisa menjadi bagian dari rekrutmen PPPK tahun ini. Pasalnya, setelah pihaknya melakukan seleksi administrasi, berkas dari para pelamar disabilitas tidak memenuhi syarat.

“Tapi sayang gugur semua di seleksi administrasi. Karena ada yang tidak melampirkan SK kontrak, surat keterangan pengalaman kerja, dan lain-lain,” terangnya.

Dengan tidak adanya pelamar disabilitas yang lolos seleksi, ia pun menyebut kuota PPPK untuk kaum disabilitas pada rekrutmen kali ini kemungkinan tidak akan terisi. Pasalnya, kuota untuk disabilitas, tidak bisa diganti pelamar lainnya yang memenuhi syarat.

“Tidak bisa diganti yang lain. Dan tidak ada petunjuk untuk perpanjangan waktu pendaftaran bagi disabilitas,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini, atau terakhir pada hari ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti eleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan