Menu

Mode Gelap
Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa Jatah Pupuk di Lumajang Dikurangi, Pupuk Tak Berizin Banyak Beredar Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan Warga Lumbang Dibegal di Winongan, Motor Raib dan Tangan Luka PMK Kembali Merebak, Harga Sapi di Pasar Hewan Wonoasih Anjlok

Hukum & Kriminal · 17 Okt 2023 15:45 WIB

Maling ini Mampu Gondol 2 Motor dalam Sehari, Dijual Hanya Rp1 Juta 


					DIRINGKUS: Tersangka curanmor, Nasikhidin (33) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIRINGKUS: Tersangka curanmor, Nasikhidin (33) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota, meringkus maling motor bernama Nasikhidin (33) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Dalam sehari, Nasikhidin berhasil gondol 2 motor yang kemudian ia jual seharga Rp1 juta.

Awalnya, pelaku diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda Beat berplat N-2554-TV di halaman parkir toko seluler di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (10/10/23) pagi.

Malam hari setelahnya, pelaku kembali beraksi dan berhasil menggondol Honda Scoopy dengan nomor polisi L-4673-QX milik pengunjung cafe Kebun Kuliner di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Sayangnya, dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kedua itu, aksi pelaku diketahui pemilik motor. Pelaku akhirnya tertangkap dan sempat diikat pada pohon lalu dihajar massa.

“Jadi pelaku dalam sehari melakukan pencurian dua kali. Pagi harinya mencuri Honda Beat di Jalan Panglima Sudirman, kemudian malamnya mencuri Honda Scoopy di Cafe Kebun Kuliner di Jalan Sultan Agung,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (17/10/23) pagi.

Dijelaskan Makung, berdasarkan jasil pengembangan, sepeda motor Honda Beat yang dicuri oleh pelaku sudah dijual kepada seseorang dengan inisial I-R warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Motor matic itu dijual seharga Rp1 juta.

“IR sudah kami amankan dan sudah menjadi tersangka dengan persangkaan pasal 480 KUHP,” jelas Makung.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat mencuri sepeda motor di halaman parkir toko seluler di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Aksi pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2023, sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan sarung berjalan kaki mendekati toko seluler.

Ia lalu duduk di sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang terparkir sambil memeriksa situasi sekitar. Setelah dirasa aman, pelaku membobol kunci kontak motor dan dengan cepat membawanya kabur dari lokasi kejadian. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan

18 Januari 2025 - 23:20 WIB

Warga Lumbang Dibegal di Winongan, Motor Raib dan Tangan Luka

18 Januari 2025 - 18:47 WIB

Pengedar Sabu di Kota Pasuruan Ditangkap, Ngaku Dapat Barang dari Teman di Surabaya

18 Januari 2025 - 16:14 WIB

Apes! Motor Kurir ini Digondol Maling Saat Hendak Antarkan Paket

17 Januari 2025 - 14:33 WIB

Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap

15 Januari 2025 - 12:03 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi

14 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan

13 Januari 2025 - 21:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal