Probolinggo,- Sebayak sembilan desa di Kabupaten Probolinggo hingga saat ini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Sembilan desa ini pun kini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pun merencanakan bagi sembilan desa tersebut untuk menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) sekitar tahun lagi. Pasalnya, pada tahun depan masih belum dimungkinkan dengan adanya pemilu dan pemilukada.
“Tahun depan masih masa-masa politik. Insya Allah 2025 baru bisa digelar,” kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarajat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, Kamis (19/10/2023).
Selain itu, hingga saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan konsep dan regulasi untuk menggelar Pilkades Pemilihan Antar Waktu (PAW). Sehingga, ke depan, desa-desa yang belum memiliki kades definitif, bila secepatnya menggelar pemilihan kades. “Perbupnya masih kami bahas,” ujarnya.
Ofie menjelaskan, untuk sembilan desa yang saat ini tidak memiliki kades definitif ialah Desa Betek, Kecamatan Krucil; Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar; Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading; serta Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.