Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Pemerintahan · 19 Okt 2023 17:45 WIB

Pemkab Probolinggo Gelar Pilkades untuk Desa Dipimpin Pj pada 2025


					Pemkab Probolinggo Gelar Pilkades untuk Desa Dipimpin Pj pada 2025 Perbesar

Probolinggo,- Sebayak sembilan desa di Kabupaten Probolinggo hingga saat ini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Sembilan desa ini pun kini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pun merencanakan bagi sembilan desa tersebut untuk menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) sekitar tahun lagi. Pasalnya, pada tahun depan masih belum dimungkinkan dengan adanya pemilu dan pemilukada.

“Tahun depan masih masa-masa politik. Insya Allah 2025 baru bisa digelar,” kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarajat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, Kamis (19/10/2023).

Selain itu, hingga saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan konsep dan regulasi untuk menggelar Pilkades Pemilihan Antar Waktu (PAW). Sehingga, ke depan, desa-desa yang belum memiliki kades definitif, bila secepatnya menggelar pemilihan kades. “Perbupnya masih kami bahas,” ujarnya.

Ofie menjelaskan, untuk sembilan desa yang saat ini tidak memiliki kades definitif ialah Desa Betek, Kecamatan Krucil; Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar; Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading; serta Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Trending di Pemerintahan