Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Advertorial · 20 Okt 2023 20:37 WIB

Beri Layanan Maksimal kepada Masyarakat, Pemkab Probolinggo Luncurkan ‘Lapor Kand4’


					LAUNCHING: Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, didampingi Forkopimda saat launching layanan 'Lapor Kand4'. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

LAUNCHING: Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, didampingi Forkopimda saat launching layanan 'Lapor Kand4'. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo – Untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Probolinggo meluncurkan layanan Lapor Kand4. Nantinya masyarakat dapat melaporkan segala bentuk permasalahan di sekitar, kemudian laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti.

Peresmian layanan Lapor Kand4 ini diluncurkan di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, yang dihadiri Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Forkopimda Kabupaten Probolinggo, serta sejumlah perwakilan ormas, organisasi keagamaan, hingga organisasi kewartawanan.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi dalam sambutannya mengatakan, layanan laporan pengaduan call center Lapor Kand4 yang diresmikan ini di belakang Lapor memiliki kepanjangan Kelola, Aduan, Nasihat, Tindak Lanjuti Gara Tuntas.

Sementara angka 4 di belakang merupakan bermakna 4 pas, dari slogan Bus Patas, yaitu Loyalitas, Kualitas, Efektivitas, dan Tuntas, yang menitik beratkan kinerja perangkat daerah di Kabupaten Probolinggo.

“Dengan layanan laporan pengaduan Lapor Kanda ini masyarakat dapat mengadukan laporan, aduan, nasihat, hingga konsultasi terkait pembangunan, pemerintahan, kesehatan, hingga hal lain di Kabupaten Probolinggo, melalui nomor WhatsApp 081-131-001-001,” ujarnya.

Peluncuran layanan Lapor Kand4 ini ditandai dengan penekanan tombol oleh Pj. Bupati Probolinggo bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo. Dengan peresmian ini, layanan Lapor Kand4 secara resmi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Usai peluncuran, Ugas mengatakan, layanan Lapor Kand4 ini berbeda dengan layanan 112 yang merupakan layanan kedaruratan. Sementara untuk Lapor Kand4 sebuah layanan masyarakat terkait pelaporan mulai dari pemerintahan, hingga kesehatan, sehingga laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Jadi, nantinya akan ada operator standby 24 jam yang akan menerima laporan masyarakat, kemudian laporan tersebut dilanjutkan ke grup yang terdapat seluruh perangkat daerah Kabupaten Probolinggo. Barulah laporan tersebut ditindaklanjuti bagian yang berwenang,” ujarnya.

Selain itu peluncuran Lapor Kand4 ini pelayanan di Kabupaten Probolinggo dapat terus meningkat dan dapat terus melayani masyarakat. Tak hanya itu, jika masyarakat melaporkan adanya tindak kriminal juga dapat melalui layanan ini, yang nantinya akan diteruskan ke Polres Probolinggo.

 

“Saya berharap dengan adanya layanan Lapor Kand4 ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat terus melayani serta lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi aksi penyampaian pendapat di muka umum atau demo terkait permasalahan di Kabupaten Probolinggo,” kata Ugas. (ADV)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan