Menu

Mode Gelap
Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center Ditinggal Bepergian, Rumah dan Dapur Warga di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Gus Hilman Dicurhati soal Infrastruktur hingga Pelajar Putus Sekolah

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2023 20:43 WIB

Tekan Inflasi, Maluku Tengah MoU Perdagangan Bawang Merah dengan Kabupaten Probolinggo


					Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto dan Pj Bupati Maluku Tengah, Rakub Sahubawa menandatangani Perbesar

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto dan Pj Bupati Maluku Tengah, Rakub Sahubawa menandatangani

Probolinggo – Selain meluncurkan layanan Lapor Kand4, Jumat sore (20/10/23), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo juga melakukan penandatanganan kerja sama di bidang perdagangan bawang merah dengan Pemkab Maluku Tengah. Diharapkan dengan perdagangan bawang merah ke Maluku Tengah ini dapat menurunkan angka inflasi.

Pj Bupati Maluku Tengah, Rakub Sahubawa mengatakan, permasalahan di Maluku Tengah yakni, tingginya inflasi yang penyebabnya salah satunya harga bawang merah yang cukup tinggi. Sehingga sesuai arahan Presiden RI, untuk menekan angka inflasi, Pemkab Maluku Tengah menjajaki kerja sama dengan Pemkab Probolinggo.

“Kerja sama tersebut yakni di bidang perdagangan, yang mana bawang merah produksi pertanian Kabupaten Probolinggo akan kami pasok ke Maluku Tengah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dipilihnya Kabupaten Probolinggo untuk memasok bawang merah ini tak lepas dari Kabupaten Probolinggo yang merupakan daerah penghasil bawang merah terbesar di Indonesia. Sehingga dari situlah Pemkab Maluku Tengah memilih Kabupaten Probolinggo untuk memasok bawang merah.

Selain itu diharapkan dengan adanya kerja sama ini, harga bawang merah di Kabupaten Maluku Tengah tidak jauh beda dengan harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo.

“Nantinya untuk mengatasi biaya pengiriman yang membengkak karena jarak yang cukup jauh Pemkab Maluku Tengah akan memberi subsidi biaya transportasi pengiriman bawang merah. Sehingga bawang merah di Kabupaten Maluku Tengah bisa lebih murah,” katanya.

Kerjasama perdagangan antara Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Maluku Tengah ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).

Sementara Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas sesama pemerintah daerah yang mana untuk membantu menurunkan angka inflasi. Salah satunya bekerja sama dengan Pemjab Maluku Tengah.

Selain itu nantinya dengan kerja sama ini Pemkab Probolinggo dapat mengirimkan bawang merah kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sesuai permintaan.

“Tak hanya itu, dengan kerja sama ini jika nantinya Kabupaten Probolinggo kekurangan, dan membutuhkan komoditas tertentu dan di Maluku Tengah komoditas ini banyak, maka Kabupaten Probolinggo juga dapat mendatangkannya,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja

22 April 2025 - 10:57 WIB

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban

21 April 2025 - 18:23 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi

21 April 2025 - 14:08 WIB

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal