Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik · 2 Nov 2023 23:04 WIB

APK Diturunkan, Bacaleg di Dringu Probolinggo Ngamuk


					PROTES: mahfud Hidayatullah, Bacaleg Dapil 7 menunjukkan APK-nya yang diturunkan. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

PROTES: mahfud Hidayatullah, Bacaleg Dapil 7 menunjukkan APK-nya yang diturunkan. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDI-Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Probolinggo, Mahfud Hidayatullah mendatangi Kantor Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, Kamis pagi (2/11/23).

Kedatangan Mahfudz ke kantor desa, untuk mempertanyakan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya yang diturunkan oleh perangkat desa.

Sebelum mendatangi Kantor Desa Watuwungkuk, Mahfud menunjukan, empat APK yang sebelumnya ia pasang di desa tersebut telah diturunkan.

Tak hanya diturunkan, sejumlah APK miliknya keberadaannya juga tidak diketahui pasca ditetibrk

Tak hanya itu, penurunan APK miliknya ini dirasa janggal, lantaran di salah satu titik, hanya APK miliknya yang diturunkan. Sementara, APK bacaleg lain yang berada di depan APK-nya justru tidak diturunkan.

Setelah itu, Mahfud mendatangi ke Kantor Desa Watuwungkuk untuk menanyakan terkait penurunan APK miliknya.

Namun disayangkan, pertemuan Mahfud dengan pihak desa yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Watuwungkuk, Ichsan Wahyudi dilakukan secara tertutup.

Usai pertemuan, Sekdes Watuwungkuk mengatakan, permasalahan ini hanyalah miskomunikasi. Di mana kebijakan Pemerintah Desa Watuwungkuk jika ada bacaleg yang ingin memasang APK harus disertai pemberitahuan, minimal pemberitahuan secara lisan kepada kepala desa.

“Karena yang bersangkutan ini tidak ada pemberitahuan kepada kepala desa, maka APK miliknya kami turunkan dan kami amankan. Nantinya pemilik APK bisa mengkonfirmasi ke pihak desa,” ujar Ichsan.

Selain itu, pemberitahuan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban yang ada di masyarakat dan keindahan lingkungan Desa Watuwungkuk. Jadi tidak hanya APK bacaleg, juga banner apapun, minimal pemberitahuan kepada kepala desa.

“Setelah pertemuan tadi, kami minta Mas Mahfud untuk bertemu kepala desa untuk memberitahukan, setelah itu monggo APK nya dipasang kembali,” imbuhnya.

Sementara, Mahfud mengatakan, sebelumnya, kemarin sore ia mendapat informasi bahwa APK-nya diturunkan oleh perangkat desa, yang disuruh kepala desa. .ari ini ia datang dengan baik-baik untuk menanyakan hal tersebut.

“Setelah pertemuan tadi, hal tersebut hanyalah miskomunikasi, yang mana untuk memasang APK harus diserta pemberitahuan kepada kepala desa. Setelah ini saya akan menemui kepala desa untuk memberi tahu,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Trending di Politik