Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Politik · 7 Nov 2023 18:22 WIB

Belum Ada Instruksi, Bawaslu Kab. Probolinggo Biarkan APK Bertebaran


					DIBIARKAN: Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DIBIARKAN: Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Sebanyak 538 politisi dipastikan akan berebut suara rakyat pada Pemilu 2024 demi mengamankan jatah 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pun banyak bertebaran.

Bertebarannya APK ini mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, saat ini masih belum memasuki tahapan kampanye.

“Kami imbau agar parpol menertibkan APK dulu sebelum memasuki tahapan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendiyanto, Selasa (7/11/23).

Ia mengatakan, saat ini sedang menginventarisasi terhadap APK-APK yang bertebaran. Setelah itu bawaslu akan menyurati parpol yang masih belum menertibkan APK-nya.

“Mulai hari ini sampai 2-3 hari ke depan kami inventarisasi bersama teman-teman Panwascam. Setelah itu kami akan berikan surat imbauan ke parpol untuk segera menurunkannya,” ujarnya.

Yonki menyebut, jika pihak parpol tak kunjung melakukan penertiban, maka pihaknya yang akan bertindak untuk melakukan penertiban.

Sedangkan APK yang ditertibkan, akan dibawa ke kantor Bawaslu. APK tersebut akan diberikan kembali ke parpol dengan catatan, pihak parpol tidak akan memasang kembali APK nya sebelum memasuki tahapan kampanye.

“Sampai saat ini kami sama sekali masih belum melakukan penertiban. Kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat dan Provinsi,” ucap Yonki. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Trending di Politik