Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 7 Nov 2023 22:17 WIB

Perangi Stunting, Pemkab Lumajang Kerahkan Berbagai Sumber Dana, Termasuk DBHCHT


					PERANGI STUNTING: Proses imunisasi balita untuk mencegah stunting di Kabupaten Lumajang. (foto: IG lumajang_army_0821). Perbesar

PERANGI STUNTING: Proses imunisasi balita untuk mencegah stunting di Kabupaten Lumajang. (foto: IG lumajang_army_0821).

Lumajang,- Kasus stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR), yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Ragam skema pencegahan dan penurunan angka stunting pun dilakukan pemerintah setempat untuk menekan gangguan pertumbuhan pada anak ini.

Berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2022 lalu, angka stunting di Kabupaten Lumajang sejatinya mengalami penurunan dalam 2 tahun terakhir.

“Kabupaten Lumajang memiliki jumlah balita pendek sebanyak 3.093 anak, balita sangat pendek 725 anak, serta jumlah prevalensi 6,1 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) P2KB Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, Selasa (7/11/2023).

Menurut dr. Rosyidah, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Hampir semua sektor juga dapat berperan dalam rangka percepatan penanganan stunting.

“Pokok utama penanganan stunting tidak hanya dari bidang kesehatan, sebab intansi yang lain juga memiliki tugas pengentasan stunting di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.

Alokasi program pendanaan penanganan pengentasan stunting, dijelaskan dr. Rosyidah, selama ini bersumber pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Selain DAU, penyumbang dana untuk mengentaskan stunting di Kabupaten Lumajang, juga bersumber dari dana pajak rokok, DBHCHT, DAK fisik dan non fisik, hibah kementerian, maupun dari berbagai sumber lainya,” jelas dia.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, pihaknya akan berupaya melibatkan semua instansi untuk ikut serta membantu pengentasan angka stunting di wilayah kota pisang.

“Tentunya kita akan libatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) untuk mempercepat pengentasan angka stunting di Kabupaten Lumajang,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia telah memberikan instruksi kepada Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendataan lengkap bagi sejumlah desa yang membutuhkan bantuan penanganan stunting.

“Untuk skemanya, sementara kita sudah targetkan 13 desa, dan akan dilakukan pembagian dana pusat maupun kabupaten. Sisanya akan dilakukan kerjasama melalui program sosial atau CSR,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: MohamadS

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan