Lumajang,- Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Lumajang yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), menggelar konsolidasi internal, Selasa (7/11/2023) malam.
Konsolidasi itu dilakukan beberapa jam usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan sidang putusan terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan kasus batas usia calon presiden.
Parpol anggota KIM yang bergabung dalam konsolidasi di kantor DPC Gerindra Kabupaten Lumajang itu, meliputi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Parti Amanat Nasional (PAN).
Selanjutnya. Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, Indah Amperawati menyebut, konsolidasi itu dilakukan untuk menjaga fokus tim dalam rangka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung KIM.
Pada Pemilu 2019 dengan komposisi 5 partai koalisi, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno dalam pemilihan presiden, mampu meraup 41 persen suara di Kabupaten Lumajang.
“Nah tahun ini, dengan bertambahnya jumlah partai pengusung, target meraih kemenangan mutlak di Lumajang sangat terbuka untuk Prabowo-Gibran. Kemarin (2019, red) kita dapat 41 persen ya, saat ini dengan partai pengusung yang lebih banyak, tadi kita sepakati minimal 55 persen menang di Lumajang,” beber Indah.
Tolak Sikapi Putusan MKMK
Sementara, terkait jadwal konsolidasi parpol KIM yang berbarengan dengan perhelatan sidang MKMK di Jakarta, Indah yang merupakan mantan Eakil Bupati Lumajang mengaku hal itu diluar kesengajaan.
Menurutnya, parpol anggota KIM sudah jauh-jauh hari merencanakan kegiatan konsolidasi. “Enggak (menunggu putusan MKMK, red), memang ini sudah kita rencanakan jauh-jauh hari,” akunya.
Ketika ditanya mengenai hasil putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman, yang notabene paman dari Gibran Rakabuming Raka, dari jabatan Ketua MK, Indah memilih menghindar.
“Bukan wewenang kami ya soal itu (putusan MKMK, red), kami fokus pada pemenangan Prabowo Subianto di Kabupaten Lumajang,” ujarnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim