Probolinggo,- Sebanyak 1.271 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Probolinggo dinyatakan lulus oleh panitia seleksi (pansel) dalam verifikasi administrasi. Sedangkan, 2.351 lainnya gagal dari total 3.622 pendaftar.
Namun, dalam tahapan tes selanjutnya, jumlah tersebut dipastikan mengalami perubahan. Hal itu tidak terlepas dari adanya masa sanggah beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulityanto mengatakan, terdapat empat peserta yang sebelumnya berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kemudian menjadi Memenuhi Syarat (MS) setelah melakukan sanggahan dalam masa sanggah.
“Setelah kami cek lagi, ternyata benar yang bersangkutan MS,” kata Heri saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Begitupun sebaliknya, terdapat tiga pendaftar yang sebelumnya berstatus MS kemudian menjadi TMS. Hal itu disebabkan adanya sanggahan dari pendaftar lainnya.
“Yang TMS itu melakukan sanggahan terhadap temannya yang MS. Dan ketika kami cek lagi, ternyata betul ada tiga MS yang seharusnya TMS,” paparnya.
Dengan adanya perubahan tersebut, praktis jumlah pendaftar PPPK yang memenuhi syarat dari 1.271 menjadi 1.272 peserta.
Selanjutnya para peserta tersebut akan mengikuti tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT).
“Tesnya tanggal 9 besok sampai tanggal 23 nanti di Hotel Tampiarto Kota Probolinggo,” paparnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim