Probolinggo,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) masih banyak bertebaran di jalan protokol Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Padahal seharusnya, jalan protokol harus bersih dari hal tersebut, terlebih saat ini masih belum memasuki masa tahapan kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, untuk melakukan oenertiban, pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI dan Jawa Timur.
“Sementara kami masih melakukan inventarisir, untuk penertibannya, kami masih menunggu instruksi,” kata Yonki, Kamis (9/11/2023).
Ia menjelaskan, jalan protokol memang seharusnya bersih dari APK karena merupakan jalur padat, sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi konsentrasi pengguna jalan.
Namun dengan belum adanya instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim, maka ia menilai bahwa penertiban baru dapat dilakukan oleh Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah (Perda).
“Koordinasi dengan Satpol PP sudah mulai dilakukan, namun untuk penertiban billboard itu sulit, posisinya kan tinggi, kendaraan yang tinggi masih belum ada,” kilahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengakui bahwa dalam aturannya jalan protokol memang harus bersih dari APK.
Terlebih, sebagai jalan protokol tentunya jalan Panglima Sudirman Kota Kraksaan banyak dilalui pengguna jalan, baik siang maupun malam. Masih maraknya APK, dikhawatirkan dapat mengurangi konsentrasi berkendara para pengendara.
“Untuk jalan protokol Kraksaan, dari barat dimulai dari jembatan Unzah (Kelurahan Semampir, red) sampai batas kota (Desa Sumberlele, red) di timur Traffic Light Gelora,” terang Sugeng. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim