Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Sosial · 11 Nov 2023 11:55 WIB

Ironi Lumajang, Berpredikat KLA Namun Marak Kekerasan pada Anak


					Ilustrasi kekerasan pada anak. Perbesar

Ilustrasi kekerasan pada anak.

Lumajang,- Status Kabupaten Lumajang yang mendapatkan apresiasi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dengan predikat Madya, menjadi ironi. Sebab, kekerasan anak di kota pisang justru meningkat.

Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang Darno mengatakan, ada 5 macam kasus kekerasan anak yang kerap terjadi di Kabupaten Lumajang.

Empat jenis kasus, bahkan sudah terjadi dalam waktu kurang dari satu tahun. Padahal, status Kabupaten Lumajang sebagai KLA, sudah disematkan sejak dua tahun terakhir.

“Kekerasan fisik ada 18 kasus, kekerasan psikis 14 kasus, kekerasan seksual 4 kasus, human trafficking sebanyak 2 kasus, dan eksploitasi anak nol kasus,” kata Darno saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (10/11/2023).

Total, menurut Darno, ada 38 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Lumajang dalam kurun waktu Januari hingga awal November 2023.

“Yang tergolong kategori anak saja sebanyak 27 korban dari jumlah kasus yang ada, dan kategori perempuan dewasa sebanyak 34 korban dari jumlah kasus yang ada,” tambahnya.

Sejatinya, dijelaskan Darno, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Lumajang untuk menekan kekerasan pada anak, salah satunya melalui Program Rumah Curhat Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Namun, langkah tersebut sejauh ini dinilai belum efektif dan kurang maksimal. Sebab faktanya, tren kasus kekerasan pada anak justru kian meningkat.

“Hanya saja, (kebijakan) memang tidak terlalu intens tahun ini. Sebab, ada self blocking anggaran,” Darno menjelaskan.

Meski keterbatasan anggaran, ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendampingan bagi korban kekerasan anak. Mulai dari penanganan medis, pendampingan rehabilitasi hingga proses hukum tetap diberikan.

“Jadi, upaya-upaya sudah banyak kita lakukan, sehingga kota layak anak kategori madya ini bisa lebih meningkat lagi perannya,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Empat Pos Pengamanan dan 300 Aparat Siap Amankan Lebaran di Kota Probolinggo

28 Maret 2025 - 17:37 WIB

Trending di Sosial