Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Olahraga · 13 Nov 2023 17:48 WIB

Dukung Palestina, MUI Kota Probolinggo Larang Warga Beli Produk Israel


					Ilustrasi produk Israel yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perbesar

Ilustrasi produk Israel yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Probolinggo,- Serangan zionis Israel ke Gaza, Palestina memicu kecaman dari berbagai dunia tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad mengimbau warga untuk tidak membeli produk yang pro zionis Israel.

Transaksi pembelian produk zionis Israel atau pro zionis Israel dihukumi haram Aridhi. Fatwa ini dikeluarkan atas kesepakatan ulama dan berlangsung hanya beberapa waktu saja.

“Jadi pemahaman saya, untuk transaksi pembelian produk Israel atau pro Israel saja yang dihukumi Haram Aridhi, atau haram yang berlaku hingga ada gencatan senjata, atau kedua pihak sudah tidak berperang lagi bahkan sampai Palestina sudah merdeka,” ujar Kiai Nizar, Senin (13/11/23).

Ia mengungkapkan, dihukuminya produk Israel atau pro Israel dengan Haram Aridhi ini digunakan untuk mendukung militer Israel membeli persenjataan yang senjata tersebut digunakan membunuh warga Palestina.

Namun demikian bagi masyarakat yang sudah membeli produk tersebut, atau terlanjur membeli tetap digunakan, dan jangan dibuang. Sementara untuk produk yang dikonsumsi dan tidak ada produk gantinya seperti obat-obatan, tetap diperbolehkan.

“Jadi terkait fatwa ini butuh kesadaran masyarakat, selain itu masyarakat boleh tidak menjalankan fatwa MUI ini, dan untuk mendukung kemerdekaan Palestina bisa berdoa, atau berdonasi melalui badan amal,” imbuh Kiai Nizar.

Terkait fatwa MUI ini, sejumlah toko waralaba di Kota Probolinggo, masih tetap menjual produk tersebut. Pihak toko masih menunggu surat resmi penarikan produk yang telah diharamkan.

“Ada banyak produk buatan perusahaan yang pro Israel yang dijual. Kami siap menarik produk tersebut, namun kami juga masih menunggu surat resminya,” ujar kepala toko waralaba di Jl. Cokroaminoto, Kota Probolinggo, Solehuddin. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Ikuti 15 Cabor pada Popda XIV di Bangkalan

4 November 2024 - 13:36 WIB

Udik Djuantoro Terpilih sebagai Ketua PSSI Kabupaten Pasuruan

13 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Bangganya Pj. Bupati, Atlet Lumajang Harumkan Jawa Timur dengan Sumbangan 16 Medali di PON XXI

27 September 2024 - 15:41 WIB

Bikin Bangga! Atlet Kota Probolinggo Sumbang 9 Medali dalam Ajang PON ke-21

26 September 2024 - 19:23 WIB

Hingga Hari ke-9, Atlet Kota Probolinggo Kontingen Jatim Telah Sumbang 7 Medali

17 September 2024 - 15:13 WIB

Top! Dua Atlet Sepak Takraw asal Kota Probolinggo Dulang Emas di PON XXI

13 September 2024 - 19:08 WIB

Kado Hari Jadi, Atlet Panjat Tebing asal Kota Probolinggo Raih Emas di PON ke-XXI

10 September 2024 - 18:24 WIB

1.600 Pelari dari 22 Negara Siap Berlari di Kaki Gunung Bromo

22 Agustus 2024 - 20:18 WIB

Top! Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Sabet Juara Kejuaraan Taekwondo di Malaysia

13 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Trending di Olahraga