Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2023 21:56 WIB

Konsumsi Sabu, Dua Pegawai Honorer Dipecat Pemkab Lumajang


					BERI KETERANGAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan terkait nasib dua pegawai honorer yang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

BERI KETERANGAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan terkait nasib dua pegawai honorer yang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memecat tanpa syarat dua pegawai honorer yang tersandung kasus narkoba, M-S (23) dan G-A (33). Selain tindak kriminal keduanya dinilai telah mencoreng nama baik instansi.

“Karena, keduanya sudah dilakukan tes urin dan sudah terbukti, mereka berdua menggunakan barang haram (narkoba). Jadi, keduanya diberhentikan tanpa syarat,” kata Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni saat menghadiri pers rilis di Polres Lumajang, Senin (13/11/23).

Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni menjelaskan, pihaknya tidak perlu menggunakan asas praduga tak bersalah jika ada oknum pegawai Pemkab Lumajang berurusan dengan hukum, apalagi tersangkut kasus narkoba.

“Untuk para ASN dan honorer yang ada di Pemkab Lumajang, saya ingatkan agar tidak main-main dengan barang haram tersebut,” wantinya.

Sebagai bentuk kontrol sekaligus antisipasi, ia telah meminta Sekretaris Daerah Lumajang beserta para pegawai yang biasa beraktivitas di pendopo Arya Wiraraja, untuk menjalani tes urine.

“Pagi tadi saat usai apel, saya meminta Pak Sekda yang sering beraktifitas di pendopo untuk melakukan tes urin,” ujar Yuyun.

“Kita akan tunggu hasilnya seperti apa, dalam satu dua hari kedepan, kita lihat hasilnya itu seperti apa. Kalau sekarang masih proses tes urin, jadi tunggu dalam satu sampai dua hari kedepan,” ia memungkasi.

Sebagaimana diketahui, 2 tenaga honorer yang berdinas di Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang, M-S dan G-A, diringkus Satreskoba Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MS (23), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir dan G-A, asal Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, terbukti menkonsumsi narkoba jenis sabu. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal