Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Nov 2023 21:37 WIB

Majukan Daerah, Dekranasda Lumajang Dorong Pelaku UMKM Jaga Kontinuitas Produk


					PERJUANGKAN UMKM: Ketua Dekranasda Kab. Lumajang, Rahayu Agus Triyono, saat mengikuti Rakorda Dekranasda se-Jatim di Surabaya, Senin (13/11/23). (foto: Asmadi) Perbesar

PERJUANGKAN UMKM: Ketua Dekranasda Kab. Lumajang, Rahayu Agus Triyono, saat mengikuti Rakorda Dekranasda se-Jatim di Surabaya, Senin (13/11/23). (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI mencatat bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu berkontribusi sebesar 60,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta dapat menyerap 96,92% tenaga kerja.

Agar dapat terus maju dan berkembang, menjaga kontinuitas produk merupakan tantangan yang harus diselesaikan oleh setiap pelaku UMKM. Kualitas produk tidak hanya jadi ajang promo saat mengikuti pameran produk saja.

Hal itu dijelaskan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono, usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Dekranasda se-Jatim di Surabaya, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, pameran produk adalah kesempatan yang berharga bagi UMKM untuk memperkenalkan produk kepada pasar yang lebih luas, membangun jaringan bisnis baru, dan meningkatkan penjualan.

“Namun, setelah pameran berakhir, UMKM seringkali menghadapi kesulitan dalam menjaga momentum dan kontinuitas produknya,” kata Rahayu.

Padahal, jelas Rahayu, menjaga kontinuitas produk menjadi hal yang paling utama dalam upaya mendapatkan manfaat maksimal dari pameran produk yang diikuti.

“Partisipasi dalam pameran produk adalah langkah awal yang penting bagi UMKM untuk mempromosikan produknya. Sering kali, usai mengikuti pameran, konsumen melakukan order produk UMKM yang ditemuinya di pameran, namun produknya sudah tidak ada lagi,” tambah dia.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena saat ini Pj. Bupati Lumajang mengeluarkan kebijakan agar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang berbelanja produk UMKM minimal Rp100 ribu setiap pekannya.

“Alhamdulillah, kebijakan ini bisa meningkatkan omset pelaku UMKM di Lumajang. Semoga, kedepannya UMKM di Lumajang bisa terus berkembang,” harap Rahayu. (*)

 

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Trending di Pemerintahan