Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 15 Nov 2023 19:49 WIB

Melek Digital, Pemkab Lumajang Gunakan 12 Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi


					MELEK DIGITAL: Pegawai Pemkab Lumajang saat menggelar apel jelang masuk kerja. (foto: dok). Perbesar

MELEK DIGITAL: Pegawai Pemkab Lumajang saat menggelar apel jelang masuk kerja. (foto: dok).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengoptimalkan infrastruktur internet dan digital untuk mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik. Selain itu, infrastruktur internet dan digital dinilai efektif untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, pemanfaatan infrastruktur internet, seperti media sosial (medsos), akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengedukasi sekaligus sosialisasi program kerja kepada masyarakat.

“Selain itu, adanya media sosial di lingkungan Pemkab Lumajang, dapat menjadi alat untuk transparansi informasi juga dalam memberikan respons pemerintah kepada masyarakat,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun itu, Rabu (15/11/23).

“Saat ini Pemkab Lumajang telah memiliki 12 sarana pelayanan publik berbasis aplikasi maupun elektronik yang telah diimplementasikan, beberapa diantaranya yaitu aplikasi mobile Lumajang Bersahabat,” tambahnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang Lumajang Satu Pintu.

“Jadi semua fitur yang ada di aplikasi telah terintegrasi dengan website layanan,” ungkap Yuyun.

Tak hanya itu, Lumajang juga memilik saluran pengaduan pelayanan publik melalui media elektronik, seperti Website SP4N Lapor, Portal Lapor Lumajang dan Group Facebook Lapor Lumajang.

Wanita yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menambahkan, untuk pengaduan layanan publik, difokuskan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Data per Oktober 2023, rekapitulasi pengaduan melalui tiga saluran, telah mencapai sejumlah 451 aduan,” terang dia.

Berikut daftar sarana keterbukaan informasi publik berbasis elektronik di lingkungan Pemkab Lumajang:

1. Website Resmi Pemkab. Lumajang

2. Website PPID Kab. Lumajang

3. Website Satu Data Kab. Lumajang

4. Website E-Sakip

5. Website JDIH

6. Website Publikasi Keuangan Daerah BPKD Kab. Lumajang

7. Website Pengadaan Barang dan Jasa

8. Website Desa

9. Website Perizinan

10. Website Pengaduan Lapor Lumajang

11. Aplikasi Android Lumajang Bersahabat

12. Media Sosial (Medsos) resmi Pemkab Lumajang. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan