Menu

Mode Gelap
Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

Pemerintahan · 17 Nov 2023 05:47 WIB

Lindungi Kepemilikan Tanah Warganya, Pemkab Lumajang Serahkan Ratusan Sertifikat


					FASILITASI: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni saat menyerahkan 300 sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Argosari, Kecamatan Senduro. (Asmadi). Perbesar

FASILITASI: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni saat menyerahkan 300 sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Argosari, Kecamatan Senduro. (Asmadi).

Lumajang,- Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyerahkan 300 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, sebanyak 1.200 sertifikat kepemilikan diajukan oleh masyarakat Desa Argosari. Dari 1.200 yang terdaftar, 300 sertifikat sudah selesai dan bisa diserahkan kepada pemiliknya.

Kepala Desa Argosari, Markatun mengapresiasi jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang dan seluruh Tim PTSL yang telah bekerja keras menuntaskan pendaftaran tanah melalui program serentak ini.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang dan bapak ibu dari BPN,bkami masyarakat Argosari diajukan untuk mendapatkan sertifikat,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, program PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.

“Persawahan dan lahan pertanian di Desa Argosari ini subur, kesuburan pertanian ini harus ada kepastian hukum terkait kepemilikan tanahnya, salah satunya bisa diraih melalui PTSL. Inilah pentingnya PTSL, memberikan kepastian hukum bagi panjenengan yang punya sawah atau rumah, luas tanahnya, titik tanahnya ada di sertifikat,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPN Lumajang, Rocky Soenoko menyebut, dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya.

“Saat ini ada pemerintah dengan senang hati datang kesini mulai dari kegiatan pengumpulan data, sampai pemasangan patok memudahkan bapak ibu tidak perlu jauh-jauh mengurus sertifikat PTSL,” sampainya.

“Kita bersama pemerintah Kabupaten Lumajang menghindarkan panjenengan dari mafia tanah, panjenengan bisa mendapatkan kepastian kepemilikan yang legal atas tanahnya,” pungkas Rocky. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan