Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Peristiwa · 19 Nov 2023 14:04 WIB

Ditargetkan Raup Rp3 M, Parkir Berlangganan di Kota Probolinggo Baru Sumbang Rp2 M


					BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

BELUM SESUAI TARGET: Petugas parkir di Kota Probolinggo sedang memantau kendaraan di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Realiasasi pendapatan daerah melalui retribusi parkir di Kota Probolinggo, per September 2023, baru mencapai 68 persen. Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat optimis target pendapatan dari retribusi parkir bisa tercapai.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kota Probolinggo, Purwanto Novianto mengatakan, pendapatan daerah dari retribusi parkir di kota mangga meliputi dua jenis, yakni parkir berlangganan dan non berlangganan.

Untuk parkir berlangganan, sejak Januari 2023 hingga akhir September 2023, retribusinya sudah mencapai 68 persen atau Rp 2,051 miliar dari target Rp3 miliar per tahun.

“Karena Dishub Kota Probolinggo per 1 Januari 2023 tidak ada kerjasama dengan Kabupaten Probolinggo, serta dari target Rp3 miliar, yang membayar pajak kendaraan dari Kota Probolinggo pastinya tidak sampai 100 persen sekitar 70 persen,” ujar dia.

Purwanto mengaku, ia tetap optimis dengan target penerimaan pajak. Sebab ada program pemutihan dimana parkir berlangganan melekat dengan pajak kendaraan.

Selain dari parkir berlanggaran, imbuh Purwanto, ada juga pendapatan dari retribusi parkir non berlangganan, atau parkir tepi jalan umum.

Mulai awal Januari hingga September 2023, parkir non berlangganan ini sudah melebihi target awal Rp215 juta, yakni Rp223.138.000 atau 103,8 persen.

“Untuk parkir non berlangganan kenapa targetnya sudah melebihi, karena terbantu banyaknya acara atau event di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Saat ini, Dishub Kota Probolinggo sudah mengajukan tarif parkir terbaru melalui Perda Retribusi dan Pajak Daerah 2024. Dalam tarif baru ini, tarif parkir roda dua tarifnya Rp2 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu.

“Jika nantinya ada tarif parkir yang melebihi, lalu dilakukan oleh juru parkir resmi bisa dilaporkan dan kita lakukan pembinanaan. Sementara, jika bukan dari petugas parkir resmi atau dari pemilik usaha kita akan tinjau terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahnnya apa,” tandasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas

8 April 2025 - 17:37 WIB

Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

8 April 2025 - 15:40 WIB

Elpiji di Depot Kebuli Tarim Kota Pasuruan Meledak, Empat Karyawan Alami Luka Bakar

8 April 2025 - 14:39 WIB

Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak

7 April 2025 - 20:23 WIB

Paman dan Keponakan Hilang Terseret Ombak di Pantai Bambang

7 April 2025 - 20:12 WIB

Trending di Peristiwa