Menu

Mode Gelap
Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar Lebaran Ketupat, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Pantai Mbah Drajid Lumajang Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja Pantai Mbah Drajid Jadi Jujukan Warga Mandi di Laut saat Lebaran Ketupat Diduga Efek Obat Kuat, Pria asal Probolinggo Kejang lalu Tewas di Warung Remang-remang Pasar Baru Ngopak Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2023 10:01 WIB

Garong Bantalan Rel KA, Tiga Warga Leces Digulung Polisi


					CURI BANTALAN REL: Barang bukti bantalan rel yang diangkut Daihatsu Terios oleh ketiga tersangka (insert). Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polres Probolinggo.(foto: Ali Ya'lu). Perbesar

CURI BANTALAN REL: Barang bukti bantalan rel yang diangkut Daihatsu Terios oleh ketiga tersangka (insert). Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polres Probolinggo.(foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Tiga warga Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi. Mereka ditangkap aparat setelah terbukti menjadi pelaku pencurian belasan batang rel kereta api di area Stasiun KA Leces.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan, ada 13 batang besi rel kerera api dengan masing-masing berukuran 1,5 meter berhasil dibongkar oleh ketiga pelaku

“Termasuk juga empat bantalan rel dengan masing-masing panjangnya 1,5 meter juga,” kata Adi saat gelar rilis kasus di Mapolres Probolinggo, Rabu (22/11/23).

Menurut Adi, ketiga pelaku ialah AA (45), MS (43), dan J (50). Ketiga pelaku masih bertetangga, bahkan kerap bersama-sama dalam melakukan tindak kejahatan.

Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas pencurian rel di area stasiun KA Leces di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces pada 31 Oktober lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

L

Dari informasi tersebut, polisi bergerak melakukan penelusuran. “Kami amankan saat pelaku sedang melakukan aksinya, tanggal 1 November, jadi memang kami buntuti,” imbuh dia.

Asi sangat menyesalkan tindakan para pelaku, sebab hal itu sangat membahayakan perjalanan kereta api. Meski bukan rel aktif yang dicuri, namun rel tersebut menjadi bantalan atau penahan rel aktif.

“Jika bantalan yang dicuri, maka bisa berimplikasi ke rel pokoknya. Bisa saja menyebabkan kecelakaan KA,” ujarnya.

Akibat ulah ketiganya, PT KAI alami kerugian sekitar Rp 15 juta. Ketiga pelaku bakal dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Untuk barang bukti yang kami amankan ialah 17 batang besi dan satu unit mobil Daihatsu Terios yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya,” tutup Adi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal