Menu

Mode Gelap
Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

Pemerintahan · 24 Nov 2023 13:02 WIB

Dianggarkan Rp5,5 M, Pengerjaan KIHT Probolinggo Capai 62 Persen


					DIBANGUN: Pembangunan  Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIBANGUN: Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo yang masih dalam proses pengerjaan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo, sampai November ini sudah mencapai 62 Persen. Sejumlah fasilitas penunjang di proyek yang terletak di Kecamatan Paiton ini terus dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, pembangunan tahun ini merupakan tahap ke 2, yang anggarannya mencapai Rp 5,5 miliar.

Anggaran tersebut, berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

“Pengerjaan pada tahap dua ini, berupa satu rumah produksi, Kantor Bea dan cukai, dan kantor penyelenggaraan KIHT dan juga ada pagar,” kata Taufik, Kamis (23/11/23).

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan sampai akhir tahun nanti, setidaknya ada tiga rumah produksi yang sudah dibangun. Jumlah rumah produksi nantinya akan bertambah dengan adanya pembangunan pada tahap sebelumnya.

“Rencannya bakal ada 13-14 rumah produksi yang akan ada di kawasan KIHT ini. Sejauh ini terus kita proses. Pada tahap pertama, anggaran yang diglontorkan Rp3,8 Miliar,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ini menyebut, pembangunan KIHT sendiri dilakukan di lahan seluas sekitar 2,5 hektare di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Tujuannya, untuk menjadi kawasan industri produksi rokok atau tembakau di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Sudah ada 5 perusahaan yang siap jika nanti KIHT sudah bisa beroperasi. Tujuannya untuk memfasilitasi perusahaan rokok yang tidak mampu memenuhi syarat luasan lahan,” bebernya.

“Kami harap, dengan adanya keberadaan KIHT ini, nantinya mampu melakukan pemberantasan rokok illegal. Selain itu bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” Taufik memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan