Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 4 Des 2023 14:02 WIB

Penusukan di Jalur Pantura Lekok Diungkap Polisi, Begini Kronologis Kejadiannya


					TERSANGKA: Tersangka penusukan di jalur pantura Lekok yang ditangkap anggota Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois). Perbesar

TERSANGKA: Tersangka penusukan di jalur pantura Lekok yang ditangkap anggota Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota merilis kasus penusukan di Jalan Raya Pantura Pasuruan – Probolinggo, tepatnya daerah Grati, Kabupaten Pasuruan yang terjadi Sabtu (2/12/2023) kemarin.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu, mengungkapkan bahwa korban penusukan adalah Eddi Santoso (42), warga Perumahan Citra Garden Blok C 1-40 Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka dalam kasus ini adalah Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41). Tersangka merupakan warga Jl. KH. Mukmin 10 RT. 1 RW. 1 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Kronologi pembunuhan tersebut, Menurut Azi, pada hari Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, korban dijemput oleh tersangka di rumahnya menggunakan mobil Wuling berwarna putih.

Saat dalam perjalanan tersebut, keduanya membicarakan uang sebesar Rp. 1,4 milyar milik korban yang digunakan tersangka untuk keperluan bisnis bersama.

Namun, bisnis tersebut gagal, dan Korban memaksa tersangka agar mengembalikan uangnya hari Senin (4/12/2023) sebesar Rp750 Juta.

“Karena tersangka tidak memiliki uang, korban diajak ke Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, untuk menjual emas batangan milik tersangka seberat 1,8 kilogram,” ungkap Azi saat rilis Kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (4/12/23) pagi.

Sesampainya di Kecamatan Grati, tersangka mengajak Korban untuk Kencing di tepi Jalan. Namun, situasi berubah drastis saat mereka berhenti di tepi jalan. Tersangka tiba-tiba menyerang korban dengan menusukkan pisau ke perut kiri, lengan kanan, dan pipi kiri.

Merasakan kesakitan, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke arah timur menyebrang jalan yang masuk wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, untuk meminta pertolongan dari masyarakat.

Masyarakat setempat memberikan pertolongan pertama dan segera menghubungi ambulans. Sayangnya, meskipun telah dilarikan ke RS Grati Kabupaten Pasuruan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah melakukan pembuahan, tersangka pulang ke rumahnya. Kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polresta Sidoarjo.

“Polresta Sidoarjo kemudian menghubungi Polres Pasuruan Kota, selanjutnya tim opsnal Polses Pasuruan Kota menjemput tersangka,” jelas Azi.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Karena tersangka telah menyiapkan pisau sejak dari rumah tersangka kemudian disimpan di belakang tubuh tersangka.

“Ancaman hunuman mati atau penjara seumur hidup dan atau penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal