Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 4 Des 2023 22:23 WIB

Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Penusukan di Jalur Pantura Lekok Ngaku Refleks


					TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41) warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap rekannya Eddi Santoso (42) di Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah menusuk korban hingga menyebabkan kematian korban. Ruslan mengaku refleks, sebab menurutnya tepat terjadinya penusukan itu angker.

“Saya reflek, seperti tempat itu angker gitu lo,” kata Ruslan kepada wartawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (4/12/2023) pagi.

Menurut Ruslan, pisau yang ia bawa dari rumah itu hanya untuk berjaga-jaga, karena ia membawa emas batangan untuk dijual.

“Pisau ini untuk pertahanan diri menjual emas batangan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kota Azi Pratas Guspitu, menyehut, jika memang niatnya untuk menjual emas seharusnya langsung ke toko emas, tidak parkir atau berhenti terlebih dahulu di jalan.

“Jadi niat menusuk korban sudah ada karena pisau sudah dibawa dari rumah tersangka. Kalau pelaku ngakunya untuk pertahanan diri, namanya juga pelaku membela diri itu tidak masalah,” kata Azi.

Diberitakan sebelumnya, Eddi Santoso (42) warga Perumahan Citra Garden Blok C 1-40 Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo ditemukan bersimbah darah di samping toko klontong Dusun Mangkrengan, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Sabtu (2/12/2023) malam.

Menurut Polisi, korban ditusuk pisau di bagian perut sebelah kiri, lengan kanan, dan pipi kiri di tepi jalan raya Pantura Pasuruan – Probolinggo, Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di sebarang jalan lokasi terakhir korban ditemukan.

Sayangnya, meskipun telah dilarikan ke RS Grati Kabupaten Pasuruan, korban dinyatakan meninggal dunia. Tersangka menusuk korban karena masalah utang sebesar Rp 1,4 milyar. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal