Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Pemerintahan · 7 Des 2023 16:20 WIB

Demi Biayai Anak Mondok, Wanita asal Krucil Rela jadi PSK


					NGAKU TERPAKSA: Salah satu PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, N, mengaku terpaksa jual diri karena ingin membiayai pendidikan anaknya. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

NGAKU TERPAKSA: Salah satu PSK yang terjaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, N, mengaku terpaksa jual diri karena ingin membiayai pendidikan anaknya. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Satu dari delapan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Rabu (6/12/2023) kemarin memiliki peran ganda. Yakni sebagai PSK sekaligus merangkap sebagai muncikari.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, perempuan tersebut merupakan N (37) warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Pihaknya pun telah melakukan pembinaan kepada N.

“Kami bina agar tidak mengulangi dan kembali lagi ke pekerjaan yang negatif ini,” kata Sumarto, Kamis (7/12/2023).

Kepada PANTURA7.com, N mengaku, terpaksa melakukan pekerjaan haram ini. Pasalnya, saat ini ia harus menjadi tulang punggung keluarga semenjak ditinggal cerai oleh suaminya beberapa tahun lalu.

“Kebutuhan ekonomi mas, buat ngirim anak di pondok pesantren,” akunya polos.

Tak hanya digunakan untuk mengirim anaknya di pesantren, uang yang diperolehnya dari hasil memuaskan lelaki hidung belang tersebut, juga ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan orangtuanya di rumah.

“Ada enam tanggungan saya, selain anak di pondok. Saya juga punya anak yang sekarang masih sekolah, di rumah juga ada ibu dan dua adik saya yang harus saya nafkahi. Kalau tidak bekerja seperti ini, mau dapat uang dari mana,” ucap dia.

Ia mengaku, baru kali ini ia diciduk oleh petugas Satpol PP. Sebelumnya, saat masih mangkal di kawasan Kecamatan Paiton, ia belum pernah digelandang petugas.

“Baru dua bulan saya di Desa Sindetlami (tempat ia diciduk Satpol PP, red), susah punya warung, jadi buka sendiri. Dulu saat masih kerja (sebagai PSK, red) di Paiton, aman,” keluhnya.

N mengungkapkan, dari pekerjaannya itu, ia bisa mendapatkan Rp100 ribu dari seorang pelanggan yamg berhasil dipuaskannya. Sedangkan dari setoran anak buahnya, ia hanya menerima Rp20 ribu.

“Keluarga tidak ada yang tahu saya bekerja beginian, termasuk ibu dan anak-anak saya. Tahunya mereka itu saya buka usaha warung,” sampainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lokasi prostitusi yang berkedok sebagai warung milik N di Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, digerebek Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/12/23).

N yang berperan sebagai PSK sekaligus muncikari, berhasil diamankan bersama dua anak buahnya oleh Satpol PP yang sedang menggelar operasi penyakit masyarakat. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan