Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 7 Des 2023 19:35 WIB

ULDK Terbentuk, Perusahaan di Probolinggo Wajib Rekrut Disabilitas


					LAHIRKAN ULDK: Pemkab Probolinggo, penyandang disabilitas dan instansi terkait pasca pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAHIRKAN ULDK: Pemkab Probolinggo, penyandang disabilitas dan instansi terkait pasca pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Probolinggo akhirnya terbentuk. Selanjutnya, lembaga ini akan berkantor di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo.

Inisiator pembentukan ULDK Kabupaten Probolinggo, Arisky Perdana Kusuma mengatakan, dengan sudah terbentuknya ULDK ini, ia dan kaum disabilitas lainnya berharap pemerintah dapat berkolaborasi dengannya dalam menyediakan dan memberikan lapangan pekerjaan terhadap kaum disabilitas.

“Termasuk juga ini kan baru terbentuk dan belum masuk di anggaran 2024. Makanya, kami berharap jika ada pembahasan pengajuan anggaran lagi, segera dimasukkan. Saat ini kami akan fokus di penataan program dulu,” kata Arizky, Kamis (7/12/23).

Ia juga mengungkapkan, selama ini yang menjadi kendala dari kaum disabilitas memperoleh pekerjaan adalah persyaratan pengalaman kerja.

Oleh sebabnya, ia pun berharap pemerintah dapat memberikan pengecualian bagi kaum disabilitas sehingga dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan.

 

“Seperti lowongan PPPK kemarin, pemerintah sudah menyediakan dua persen dari kuota kepada disabilitas. Tapi kan persyaratannya sama rata untuk semua, maka kami berharap ada penyesuaian khusus disabilitas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo, Santiyono mengatakan, persyaratan pengalaman kerja bagi disabilitas dalam melamar pekerjaan harus dibahas kembali.

Harapannya, peluang kerja bagi disabilitas semakin terbuka. Namun Santiyono tak merinci kapan pembahasan itu akan dibahas kembali.

“Makanya ini perlu dibahas bersama. Perusahaan manapun yang datang ke Probolinggo salah satu kewajibannya adalah merekrut masyarakat kita yang disabilitas yang mempunyai kompetensi. Pastinya tanpa memperhatikan pengalaman kerja,” sampainya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Pemerintahan