Menu

Mode Gelap
Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan Pencarian Candra Ditutup Setelah 7 Hari, Keluarga Ikhlas

Pemerintahan · 19 Des 2023 18:43 WIB

Emane! Dana DBHCHT Rp13 Miliar di Kabupaten Probolinggo Nganggur


					TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok). Perbesar

TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok).

Probolinggo,- Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 masih belum terealisasi sepenuhmya. Hal ini memicu adanya evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dana sebesar Rp 115.447.039.603 ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, hingga saat ini realisasi program DBHCHT masih terus diproses. Beberapa program memang belum sempat terealisasi lantaran ada sejumlah kendala.

“Dengan silpa tahun lalu sekitar Rp24 miliar, anggaran DBHCHT tahun ini sekitar Rp115 miliar. Hasil evaluasi, memang berpotensi menjadi silpa sebesar Rp13 miliar tahun ini, angkanya diatas yang memang kami targetkan yakni, di bawah Rp 10 miliar,” kata Hasyim, Selasa (19/12/23).

Salah satu program yamg terkendala dari DBHCT ini adalah pembangunan Puskesmas Dringu sebesar Rp4 miliar. Kemudian Rp5 miliar untuk kelebihan efisensi kontrak pasar murah dan pembelian obat-obatan di bidang kesehatan.

“Hal ini terus kami evaluasi. Memang ada kendala, tapi kami terus coba mencari solusinya. Kalau seperti pada pasar murah, kami memang perlu izin dulu dari Kemendagri. Karena saat ini jabatan kepala daerah diemban oleh Pj bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DBHCHT merupakan salah satu komponen sumber dana yang dapat dimanfaatkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo.

Sehingga, turut mampu menyediakan lapangan kerja. Selain itu, DBHCT juga merupakan salah satu sarana penguatan ekonomi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Anggaran DBHCHT yang diperuntukan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. Untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen. Dan untuk program pemberantasan barang kena cukai ilegal dan bidang kesehatan 40 persen,” tutup dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

20 April 2025 - 16:04 WIB

Jalan Rusak Berat Tempeh – Kunir Segera Diperbaiki

20 April 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan