Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Gaya Hidup · 21 Des 2023 18:07 WIB

Setahun Terakhir, 18 Nyawa di Lumajang Melayang Akibat Kecelakaan Lalulintas


					DIMODIFIKASI: 
Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno, memperlihatkan motor modifikasi yang dilarang dikendarai di jalan raya. (foto: Asmadi). Perbesar

DIMODIFIKASI: Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno, memperlihatkan motor modifikasi yang dilarang dikendarai di jalan raya. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Selama 12 bulan terakhir, terjadi 138 kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lumajang. Ratusan insiden ini merenggut sedikitnya nyawa 18 orang pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno mengatakan, 138 kecelakaan yang terjadi di wilayahnya tidak hanya merenggut nyawa 18 orang. Melainkan juga melukai 9 orang dengan kategori 9 orang luka berat dan 111 orang luka ringan.

“Kecelakaan ini terjadi mulai dari awal Januari hingga akhir Desember ini,” kata Suwarno, Kamis, (21/12/2023).

Sebagai bentuk antisipasi, pihak terus melakukan sosialisasi keselamatan dalam berkendara sepeda mootor, terutama bagi para pelajar di sekolah menengah ke atas.

Menurutnya, anak muda zaman sekarang banyak bertindak ugal-ugalan dijalan. Untuk itu, pihaknya datang ke setiap sekolah di Kabupaten Lumajang untuk mensosialisasikan berkendara dengan baik.

“Kami sampaikan justru saat ugal-ugalan itu sangat membahayakan. Jadi, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mencegah anak pelajar, agar tidak melakukan ugal-ugalan saat pulang sekolah,” kata Suwarno.

Selain mensosialisasikan berkendara dengan baik, kata Suwarno, pihaknya juga membawa alat peraga seperti sepeda motor yang sudah full modifikasi. Pada motor tersebut, tada stang malaikat yang sejatinya merupakan stang motor tak layak pakai.

“Nah ini stang malaikat (stang motor tak layak) dan ban cacing termasuk knalpot brong kami beritahu saat berkendara, itu tidak boleh dipakai,” ujar dia.

Ia menambahkan, setiap kali melakukan razia di jalan, tak sedikit pelajar yang kena tilang karena tidak memiliki SIM. Pada akhirnya, pihaknya terpaksa memanggil ke dua orang tuanya agar tidak menginzinkan anaknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Sering kita temukan, adik-adik ini kan masih dibawah umur, belum punya SIM. Kalau berkendara tidak punya SIM lalu mengalami kecelakaan tidak bisa diklaim, harapannya supaya mereka mengerti dan mau lebih hati-hati,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Xuping, Perhiasan Emas Imitasi yang Kini Digandrungi Warga Kota Probolinggo

26 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Pangkas Rambut Tradisional di Kota Probolinggo Masih Bertahan Ditengah Gempuran Barbershop

8 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Kreatif! Warga Ketapang Kota Probolinggo Sulap Galon Bekas jadi Hiasan Bunga Estetik

28 September 2024 - 15:55 WIB

Menabung Lima Tahun, Pasutri Ini Beli Motor dengan Uang Koin

21 Agustus 2024 - 19:58 WIB

Jazz Gunung Bromo 2024, Elfa’s Singers hingga Ndaru Ndarboy Hangatkan Penonton dalam Balutan Bediding Bromo

20 Juli 2024 - 15:27 WIB

Kafe D’Javu Kota Probolinggo, Tawarkan Kenikmatan Kopi dan Kereta Api

20 April 2024 - 19:41 WIB

Lebaran, Tempat Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Sesak

11 April 2024 - 18:30 WIB

Bulan Ramadhan, Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Probolinggo Turun

7 April 2024 - 17:25 WIB

Alih Status, Dua Ribuan Wanita di Probolinggo jadi Janda

14 Januari 2024 - 16:59 WIB

Trending di Gaya Hidup