Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 22 Des 2023 19:55 WIB

Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, Pemkab Lumajang: Jangan Salahkan Pemerintah


					BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi). Perbesar

BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pupuk bersubsidi menjadi salah satu bagian terpenting dalam menumbuhkan kembangkan produksi pangan, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Sayangnya, permasalahan klasik terus terjadi, yakni minimnya ketersediaan pupuk bersubsidi. Pemerintah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi sehingga petani kelimpungan, bahkan petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal.

Ketua Dewan Pakar Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Ishak Subagyo mengatakan, tahun 2024 petani Lumajang harus siap-siap menghadapi fenomena kelangkaan pupuk.

“Sebab, jika wacana pengurangan alokasi pupuk subsidi di Propinsi Jawa Timur sejumlah 200.000 ton terealisasi, maka akan berimbas pada pengurangan alokasi di tiap-tiap kabupaten kota, erutama Kabupaten Lumajang,” kata Ishak, Jumat (22/12/23).

Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, disebutkan bahwa rencana kebutuhan pupuk subsidi sudah sesuai dengan data e-RDKK.

Saat ini, jumlah yang tercatat ada sebanyak 33.728.874 ton untuk jenis pupuk urea, dan 46.499.904 untuk jenis NPK dengan asumsi luas tanam 149.599.636 hektar selama setahun.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Lumajang Sukatno Mukti mengatakan, kurangnya pagu anggaran di tingkat pusat menjadi penyebab turunnya angka alokasi pupuk.

“Tentunya kita akan melakukan penyuluhan secara intensif dan memaksimalkan agar masyarakat beralih ke pupuk organik,” jelas Sukatno.

“Jadi, ajakan peralihan ini tentunya bukan paksaan. Jika petaninya mau, alhamdulillah, dan kalau tidak mau, ya, terserah petaninya lagi,” tambahnya.

Sukatno meminta agar masyarakat, khususnya para petani, tidak menyalahkan pemerintah daerah dengan kondisi ini. Sebab menurutnya, pihaknya telah bekerja keras untuk membantu petani meski hasilnya tidak sesuai harapan.

“Pembagian pupuk subsidi akan kami optimalkan. Jadi meski petani mau bengok-bengok sekalipun ke kantor Pemkab Lumajang, jumlahnya yang menentukan sudah dari pemerintah pusat,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan