Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 22 Des 2023 20:17 WIB

10 Desa di Kabupaten Probolinggo Tak Miliki Kades Definitif, Penyebabnya Gara-gara ini


					MENINGGAL: Kades Tegalwatu Kecamatan Tiris, Hazin, menambah daftar kades yang meninggal di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

MENINGGAL: Kades Tegalwatu Kecamatan Tiris, Hazin, menambah daftar kades yang meninggal di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Probolinggo kini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Hal itu tidak terlepas dari bertambahnya kades yang meninggal dunia, begitu terpilih dan dilantik.

Pejabat fungsional Penggerak Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMMD) Kabupaten Probolinggo, Siti mengatakan, Desa Tegalwatu sebelumnya dipimpin oleh Kades Hasin. Namun, yang bersangkutan kini telah meninggal dunia.

“Informasinya sudah kami terima, Kades Tegalwatu meninggal di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya,” kata Siti, Jumat (22/12/2023).

Dengan adanya hal tersebut, ia menjelaskan, jabatan Kades Tegalwatu selanjutnya akan dijabat oleh seorang Penjabat (Pj). Namun, untuk prosesnya, pihaknya masih menunggu usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Nanti oleh BPD diusulkan melalui kecamatan. Baru nanti kami proses tindaklanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, saat disinggung perihal Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pemilihan Antar Waktu (PAW) kades, pihaknya masih belum bisa memberi kejelasan.

Namun menurutnya, hal ini sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menyelesikan permasalahan desa yang tidak memiliki kepala desa definitif.

Sebagai informasi, selain Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, juga terdapat sembilan desa lainnya yang tidak memiliki kades definitif.

Sembilan desa tersebut ialah Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; dan Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar.

Kemudian Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, dan Desa Betek, Kecamatan Krucil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan