Probolinggo,- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Probolinggo kini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Hal itu tidak terlepas dari bertambahnya kades yang meninggal dunia, begitu terpilih dan dilantik.
Pejabat fungsional Penggerak Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMMD) Kabupaten Probolinggo, Siti mengatakan, Desa Tegalwatu sebelumnya dipimpin oleh Kades Hasin. Namun, yang bersangkutan kini telah meninggal dunia.
“Informasinya sudah kami terima, Kades Tegalwatu meninggal di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya,” kata Siti, Jumat (22/12/2023).
Dengan adanya hal tersebut, ia menjelaskan, jabatan Kades Tegalwatu selanjutnya akan dijabat oleh seorang Penjabat (Pj). Namun, untuk prosesnya, pihaknya masih menunggu usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Nanti oleh BPD diusulkan melalui kecamatan. Baru nanti kami proses tindaklanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung perihal Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pemilihan Antar Waktu (PAW) kades, pihaknya masih belum bisa memberi kejelasan.
Namun menurutnya, hal ini sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menyelesikan permasalahan desa yang tidak memiliki kepala desa definitif.
Sebagai informasi, selain Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, juga terdapat sembilan desa lainnya yang tidak memiliki kades definitif.
Sembilan desa tersebut ialah Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; dan Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar.
Kemudian Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, dan Desa Betek, Kecamatan Krucil. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim