Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Politik · 4 Jan 2024 19:02 WIB

Caleg Petahana Boleh Kampanye Asal Tak Gunakan Fasilitas Negara


					Kantor DPRD Kota Probolinggo di Jalan Suroyo. (foto: dok) Perbesar

Kantor DPRD Kota Probolinggo di Jalan Suroyo. (foto: dok)

Probolinggo,- Masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 lalu. Namun diketahui bahwa masih banyak anggota DPRD Kota Probolinggo yang belum mengajukan cuti untuk berkampanye. Memang anggota DPRD boleh berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, tidak ada larangan DPRD aktif untuk mengajukan cuti guna berkampanye.

“Bawaslu Kota Probolinggo akan tetap melakukan pemantauan terkait dengan anggota DPRD Kota Probolinggo yang berkampanye tanpa mengajukan cuti,” ujarnya.

Namun anggota DPRD yang berkampanye dilarang menggunakan fasilitas negara seperti, mobil dinas. Apalagi menggunakan kewenangan, program, serta kegiatan yang ada kaitannya dengan jabatannya di DPRD.

“Selain memantau kampanye anggota DPRD, kami juga memantau apakah mereka menggunakan fasilitas negara atau tidak. Namun intinya boleh tidak cuti, namun dilarang menggunakan fasilitas negara,” kata Johan.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, ia dan 90 persen anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024 tidak mengajukan cuti.

Apalagi di masa sidang ke dua tahun 2024 ini terdapat agenda yang tidak dapat ditinggalkan.

“Tidak ada yang perlu dipermasalahkan mengenai aturan kampanye bagi anggota DPRD yang aktif. Selain itu saya tiap hari berkampanye sejak awal masa kampanye hingga saat ini,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Trending di Politik