Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Politik · 17 Jan 2024 18:24 WIB

KPU Probolinggo Ancam Diskualifikasi Satu Partai dari Pemilu 2024


					Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata. (foto: dok). Perbesar

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata. (foto: dok).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah menutup masa penyetoran Laporan Anggaran Dana Kampanye (LADK). Dari 18 partai politik (parpol) yang terdaftar, tak semuanya melaporkan LADK-nya.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, sampai dengan penutupan masa penerimaan LADK, 7 Januari lalu, sebanyak 17 parpol yang melakukan pelaporan.

Sedangkan satu partai lainnya, tidak melakukan laporan. “Partai Garuda tidak melaporkan LADK-nya,” kata Agus, Rabu (17/1/2024).

Namun, dari 17 parpol tersebut, 16 parpol di antaranya memerlukan perbaikan. Dan sampai masa perbaikan kelar pada 12 Januari lalu, Partai Garuda tetap tidak melakukan pelaporan.

Partai tersebut pun berpotensi didiskualifikasi dari pemilu di Kabupaten Probolinggo. “Dalama masa perbaikan, 16 parpol itu sudah melakukan, tapi yang Garuda tetap,” ujar dia.

Agus menambahkan, tidak adanya LADK dari Partai Garuda telah dilaporkan ke KPU RI. Nantinya KPU RI yang akan menentukan nasib dari Partai Garuda.

“Didiskualifikasi atau tidak, itu wewenang KPU RI, yang jelas saat ini kami terus berupaya menghubungi pihak Partai Garuda untuk klarifikasi,” ujarnya.

Partai Garuda diketahui tidak memiliki banyak kader untuk dicalonkan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Probolinggo. Tercatat, Partai Garuda hanya memiliki satu orang calon legislatif (caleg).

“Hanya satu calegnya, maju di Dapil (Daerah Pemilihan, red) V (Kecamatan Sukapura, Sumber, Kuripan, Bantaran, Wonomerto, red) orangnya warga Kota Surabaya,” papar Agus.

Di sisi lain, upaya konfirmasi untuk menghubungi Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Probolinggo sejauh ini masih belum membuahkan hasil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik