Probolinggo,- Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo meringkus pria berinisial YAI, Kamis (18/1/2024). Diduga ia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang diterima, YAI merupakan suami dari Kepala Desa (Kades) Klampokan, Kecamatan Besuk. Ia diamankan di rumahnya ketika tengah berpesta sabu-sabu.
“Iya, sore tadi digerebek. Barang bukti juga diamankan polisi,” kata salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menyayangkan adanya peristiwa ini. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan suami dari kades setempat yang seharusnya jadi panutan masyarakat.
Terlebih, lokasinya juga berada di rumah kepala desa yang seharusnya menjadi cermin positif bagi warganya.
“Ini yang seharusnya bisa dicontoh, tapi malah sebaliknya,” kecamnya.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiono, membenarkan adanya penangkapan YAI. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Sebab menurut Nanang, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. “Masih diperiksa,” ujarnya singkat. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim