Menu

Mode Gelap
Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2024 13:09 WIB

Dua Sejoli asal Grati Kompak jadi Maling Motor, Beraksi di 4 TKP


					Polisi rilis kasus penganiayaan di Mapolres Pasuruan (foto: Moh. Rois). Perbesar

Polisi rilis kasus penganiayaan di Mapolres Pasuruan (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Sepasang kekasih nekat mencuri sepeda motor yang tengah parkir di minimarket di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Aksi nekat sejoli ini gagal, justru keduanya ditangkap oleh karyawan minimarket.

Pencurian itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku adalah M. Agus Andriyanto (29) dan kekasihnya Siti Masrurotul Azizi (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kedua pelaku ini merupakan pasangan kekasih, bukan suami istri. Hasil pengembangan, mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali.

Dari empat kejadian tersebut, tiga berhasil dieksekusi dan satu kali percobaan. Percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukan di minimarket di Kelurahan Bendomungal.

“Keempat kalinya itu masih percobaan, yang bersangkutan batal melakukan aksinya karena terpergok. Mereka diamankan oleh masyarakat kemudian diserahkan ke polisi,” kata Bayu saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (22/1/24) pagi.

Bayu menambahkan, motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatan mereka, pasangan kekasih ini dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Kapolres Bayu. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal