Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Pemerintahan · 28 Jan 2024 17:24 WIB

Serapan Retribusi Tidak Maksimal, Pemkab Probolinggo Bakal Lengkapi Sarpras Pasar Hewan


					RAMAI: Aktifitas pedagang dan pembeli ternakbdi Pasar Hewan Besuk beberapa waktu lalu. (foto: dok). Perbesar

RAMAI: Aktifitas pedagang dan pembeli ternakbdi Pasar Hewan Besuk beberapa waktu lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo terus berupaya meningkatkan sarana prasara (sarpras) di sejumlah pasar hewan.

Sebab, hingga saat ini sarpras yang ada di pasar hewan se-Kabupaten Probolinggo dinilai belum cukup memadai.

Staf Fungsional Penguji Mutu Barang DKUPP Kabupaten Probolinggo, Aditya Arya Guntoro mengatakan, sarpras di pasar hewan memang perlu dilengkapi agar daya tarik pasar hewan tetap menggeliat.

“Dari hasil evaluasi memang perlu ada penambahan sarpras. Sebab dalam jangka panjang turut menjadi faktor penyebab perolehan retribusi pasar hewan,” kata Arya, Minggu (28/1/24).

Ia mencontohkan, salah satu sarpras yang perlu dilengkapi adalah drainase. Dengan adanya drainase yang baik, maka pasar hewan bisa terbebas dari genangan air.

Sehingga pengunjung pasar hewan bisa lebih nyaman saat melakukan transaksi.

Ia juga menyebut, sampai saat ini terdapat tujuh pasar hewan di Kabupaten Probolinggo yang memerlukan peningkatan sarpras.

Seperti halnya di Pasar Hewan Banyuanyar, Pasar Hewan Maron, Pasar Hewan Leces, Pasar Hewan Besuk, Pasar Hewan Muneng Sumberasih, Pasar Hewan Tambakrejo Tongas, dan Pasar Hewan Bucor Pakuniran.

“Tindaklanjut untuk penambahan sarpras dan fasilitas tentunya kami akan berkoordinasi. Sebab hal ini berhubungan dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan