Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menjamin, pasien rumah sakit di wilayahnya dapat menyalurkan hak suara dalam pemilu 2024. Hanya saja, pasien harus mengurus surat pindah pilih.
Untuk mengurus persyaratan administrasi pasien, bisarsud dilakukan oleh keluarga pasien dengan mendatangi kantor KPU Lumajang.
“Proses pindah pilih sudah bisa dilakukan sekarang atau 7 hari sebelum pemilihan umum pada 14 Februari 2024,” kata Komisioner KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Ismandiana, Rabu (31/1/24).
Untuk mengurus surat pindah pilih tersebut, imbuh Nur, cukuplah mudah. Sebab, anggota keluarga pasien tidak harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan surat pindah pilih tersebut.
“Keluarga pasien maupun keluarganya cukup datang ke KPU dengan membawa KTP. Kemudian diproses untuk pindah pilihnya. Bahwasanya akan kami carikan tempat pemilihan yang dekat dengan rumah sakit,” papar dia.
Setelah pengurusan pindah pilih selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi rumah sakit tempat pasien itu dirawat. Pihaknya akan jemput bola dengan mendatangi pasien.
“Lalu untuk pasien yang sakit kami dari TPS yang dituju, petugas TPS akan datang ke rumah sakit sekitar jam 11 atau jam 12 untuk melakukan fasilitasi pencoblosan bagi para pasien, dengan membawa peralatan. Akan disaksikan oleh pengawas pemilu,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 ini bisa meningkat dari perolehan sebelumnya.
Pada tahun 2019 silam, partisipasi pemilih di Kabupaten Lumajang mencapai angka 71,9 persen. Ia berharap pada pemilu kali ini partisipasi pemilih bisa menjadi 80,5 persen.
Untuk memenuhi target itu, kata Yuyun, berbagai upaya sosialisasi secara langsung maupun lewat sosial media terus digelar secara masif kepada masyarakat, terutama generasi milenial yang jumlahnya paling dominan pada Pemilu 2024.
“Harus optimis meningkat dan kami tekankan agar tidak golput. Kalau untuk target partisipasi tingkat nasional sebanyak 77,5 persen” papar Yuyun.
Yuyun menambahkan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang sebanyak 837.666 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 410.107 orang dan perempuan sebanyak 427.559 orang.
“Para pemilih tersebar di 205 desa yang berada di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 3.322 TPS yang terdiri dari 3308 TPS reguler dan 14 TPS lokasi khusus,” pungkas dia. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim