Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Pemerintahan · 5 Feb 2024 17:07 WIB

Pemkab Probolinggo Naikkan Tiket Masuk Bromo dan Pantai Bentar per Februari


					TIKET NAIK: Seorang pengunjung sedang menikmati eksotika Pantai Bentar. (foto: dok) Perbesar

TIKET NAIK: Seorang pengunjung sedang menikmati eksotika Pantai Bentar. (foto: dok)

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menaikan tiket masuk di dua tempat wisata yakni, Pantai Bentar dan Gunung Bromo. Kenaikan tiket masuk belum diterapkan karena masih dilakukan sosialisasi dan penyesuaian.

Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Bambang Heri Wahjudi mengatakan, kenaikan tiket dua tempat wisata tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah.

“Sesuai peraturan daerah, tiket masuk kedua tempat wisata yang dikelola Pemkab Probolinggo naik sebesar Rp 5.000,” ujarnya.

Sehingga dengan kenaikan sebesar Rp 5.000, tiket masuk kawasan Bromo yang sebelumnya untuk wisatawan lokal Rp 20.000 menjadi Rp 25.000. Sementara untuk wisatawan mancanegara dari Rp 30.000 menjadi Rp 35.000.

Sedangkan tiket masuk ke Pantai Bentar untuk anak-anak yang sebelumnya Rp 7.500 menjadi Rp 10.000. Sementara untuk dewasa yang awalnya Rp 10.000 menjadi Rp 15.000.

Wisata Bromo sendiri saat ini sudah semakin baik, mulai dari akses jalan yang sudah diperbaiki bahkan sampai menuju Seruni Poin, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Tidak hanya itu, wisata Bromo juga dilengkapi tempat pengolahan sampah, serta peningkatan masalah kebutuhan air, baik untuk warga pun wisatawan yang datang.

“Harapannya dengan kenaikan tiket ini tentunya juga ada peningkatan PAD, serta tentunya lebih transparan dengan melibatkan perbankan untuk pembayaran secara online,” ujar dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan