Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Politik · 13 Feb 2024 12:28 WIB

Patroli Siber, Bawaslu Pasuruan Temukan Banyak Kades Terlibat Politik


					MANUVER: Kades bersama perangkat Desa Asem Kandang, Kecamatan Kraton, menggunakan kaos bergambar pasangan capres. (Insert) Foto 4 jari Kades Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Moch Alim. (foto: Moh. Rois). Perbesar

MANUVER: Kades bersama perangkat Desa Asem Kandang, Kecamatan Kraton, menggunakan kaos bergambar pasangan capres. (Insert) Foto 4 jari Kades Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Moch Alim. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Bawaslu Kabupaten Pasuruan menemukan dugaan pelanggaran politik yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah setempat. Hal ini terungkap setelah Bawaslu mengintensifkan patroli cyber guna memantau aktivitas politik di ranah daring.

Salah satu yang diduga terlibat adalah Kades Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Moch. Alim. Alim, yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan. Ia diduga memberikan dukungan kepada caleg DPR RI dari PKB, Irsyad Yusuf, dengan membagikan foto simbol 4 jari.

“Kami bahkan mendapat informasi bahwa foto dukungan Kades kepada caleg DPR-RI ini dipakai sebagai status WhatsApp oleh caleg tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, Selasa (13/2/24).

Selain itu, ditemukan pula aksi dukungan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Pasuruan terhadap pasangan calon presiden tertentu yang beredar dalam WhatsApp Grup (WAG) Pager Wojo.

Salah satu postingan yang ditemukan adalah dari Kades Kluwut, Jatigunting, Karangsono, Kecamatan Wonorejo, yang memberikan dukungan kepada Capres Nomor Urut 02 dan Partai Gerindra.

“Kami juga menemukan foto kades bersama perangkat desa Asem Kandang, Kecamatan Kraton, menggunakan kaos bergambar pasangan calon presiden. Foto tersebut beredar di dalam grup WhatsApp,” tambah dia.

Dijelaskan Arie, dari hasil temuan tersebut, Bawaslu telah menugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menyelidiki dan mendalami informasi terkait.

Tindakan kepala desa yang memihak atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye menurut Arie, dianggap sebagai pelanggaran tindak pidana.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta. Kami telah menugaskan panwascam untuk menyelidiki temuan itu,” tukas mantan jurnalis ini. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik