Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik · 13 Feb 2024 22:27 WIB

Pemilu 2024, Ada 1.663 Pemilih Baru di Kota Probolinggo


					PAPARAN: Komisioner KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, saat paparan kepemiluan, beberapa waktu lalu. (Foto: Hafiz Rozani) Perbesar

PAPARAN: Komisioner KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, saat paparan kepemiluan, beberapa waktu lalu. (Foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Menjelang pemungutan suara, Rabu (14/02/24), sebanyak 1.663 warga mengajukan pindah pilih ke Kota Probolinggo. Alasan warga pindah pilih ke Kota Probolinggo ini salah satunya, karena pekerjaan.

Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemikih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Radfan Faisal mengatakan, per 8 Februari 2024, sesuai Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB) terdapat 1.663 warga yang mengajukan pindah pilih ke Kota Probolinggo.

Jumlah tersebut terinci, 1.009 laki-laki dan 654 perempuan. Sedangkan DPTB tersebut tersebar di 442 TPS di Kota Probolinggo.

Sementara warga yang mengajukan pindah pilih keluar Kota Probolinggo sebanyak 1.777 dengan rincian, 965 laki-laki dan 813 perempuan

“Jadi warga yang pindah pilih baik ke Kota Probolinggo atau keluar Kota Probolinggo ini beragam, namun didominasi dengan pindah domisi, tugas belajar, dan bekerja di tempat lain,” ujarnya.

Radfan mengungkapkan, data DPTB ini sudah terdaftar di TPS sehingga warga yang sudah terdaftar sebagai DPTB ini bisa datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan pada tanggal 14 Februari.

Selain itu nantinya, mereka yang masuk DPTB ini saat pencoblosan tinggal datang ke TPS terdekat tempat ia tinggal di kota yang ditinggali saat ini.

Hal ini karena sebelumnya KPU Kota Probolinggo telah melakukan pendataan, salah satunya tentang data domisili.

“Bagi warga yang sudah mengajukan pindah pilih, maka akan mendapat Form A pindah pilih. Dengan form tersebut, warga sudah bisa menggunakan hak suaranya di TPS terdekat tempat ia tinggal,” ucap Faisal. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Trending di Politik