Probolinggo,- Menjelang pemungutan suara, Rabu (14/02/24), sebanyak 1.663 warga mengajukan pindah pilih ke Kota Probolinggo. Alasan warga pindah pilih ke Kota Probolinggo ini salah satunya, karena pekerjaan.
Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemikih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Radfan Faisal mengatakan, per 8 Februari 2024, sesuai Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB) terdapat 1.663 warga yang mengajukan pindah pilih ke Kota Probolinggo.
Jumlah tersebut terinci, 1.009 laki-laki dan 654 perempuan. Sedangkan DPTB tersebut tersebar di 442 TPS di Kota Probolinggo.
Sementara warga yang mengajukan pindah pilih keluar Kota Probolinggo sebanyak 1.777 dengan rincian, 965 laki-laki dan 813 perempuan
“Jadi warga yang pindah pilih baik ke Kota Probolinggo atau keluar Kota Probolinggo ini beragam, namun didominasi dengan pindah domisi, tugas belajar, dan bekerja di tempat lain,” ujarnya.
Radfan mengungkapkan, data DPTB ini sudah terdaftar di TPS sehingga warga yang sudah terdaftar sebagai DPTB ini bisa datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan pada tanggal 14 Februari.
Selain itu nantinya, mereka yang masuk DPTB ini saat pencoblosan tinggal datang ke TPS terdekat tempat ia tinggal di kota yang ditinggali saat ini.
Hal ini karena sebelumnya KPU Kota Probolinggo telah melakukan pendataan, salah satunya tentang data domisili.
“Bagi warga yang sudah mengajukan pindah pilih, maka akan mendapat Form A pindah pilih. Dengan form tersebut, warga sudah bisa menggunakan hak suaranya di TPS terdekat tempat ia tinggal,” ucap Faisal. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim