Probolinggo,- Rekapitulasi suara di dua kecamatan di Kota Probolinggo diperkirakan selesai pada Senin (19/02/24) hari ini. Dua itu meliputi Kecamatan Wonoasih dan Kademangan.
Ketua KPU Kota Probolingggo, Ahmad Hudri menjelaskan, di Kecamatan Wonoasih rekapitulasi cepat selesai karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)-nya lebih sedikit.
“Setelah selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan, maka surat suara beserta logistik lainnya digeser ke gudang KPU Kota Probolinggo,” ujar Hudri.
Nantinya setelah seluruh rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, dan logistik sudah ada di gudang KPU, maka KPU Kota Probolinggo akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kota.
Untuk jadwalnya, menurut Hudri, rekapitulasi akan dilakukan H+2 setelah seluruh rekapitulasi tingkat kecamatan selesai.
Jika sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi maka batas akhir rekapitulasi tingkat kota hingga tanggal 3 Maret 2024.
“Jadi untuk dimulainya rekapitulasi tingkat kota akan kami beritahu lagi, namun jika sesuai PKPU batas akhir rekapitulasi tingkat kota pada tanggal 3 Maret,” beber dia.
Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo pada Sabtu (17/02/24) telah memulai rekapitulasi pemungutan suara di tingkat kelurahan. Rekapitulasi jika sesuai jadwal dilaksanakan hingga Rabu (21/02/24) atau dilakukan dalam waktu lima hari. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim