Probolinggo,- Rekapitulasi di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo (Dapil III) telah rampung dilakukan. Hasilnya, empat partai dipastikan mendapat masing-masing satu kursi di DPRD Kota Probolinggo.
Dari data resmi KPU Kota Probolinggo, di Dapil III Wonoasih terdapat 97 TPS, dengan jumlah DPT dan DPTb sebanyak 26.133 orang.
Hasil rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Wonoasih, suara terbanyak diperoleh PDI Perjuangan dengan 4.793 suara disusul PKB dengan total suara 4.741.
Lalu urutan ketiga terdapat, Partai Golkar dengan 4.417 suara dan peringkat keempat bercokol Partai Gerindra dengan 3.039 suara.
Empat partai yang mendapat suara terbanyak ini, masing-masing mendapat satu kursi. Empat orang Calon Legislatif (Caleg) tersebut dipastikan bakal berkantor di DPRD Kota Probolinggo, Jl. Suroyo.
Adapun caleg yang dipastikan mendapat satu kursi sesuai suara yang didapat yakni, Masda Putri Amelia dari Partai Golkar dengan 2.775 suara dan Abdul Mujib dari PKB yang mendapat 2.336 suara.
Selanjutnya, Imam Hanafi dari PDI Perjuangan dengan perolehan 1.940 suara, serta Riyadlus Sholihin dari Partai Gerindra yang meraup 1.773 suara.
Perolehan kursi tersebut menggunakan metode Sainte Lague yang merujuk pada Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada Pasal 414 Ayat 1 disebutkan, setiap partai politik (parpol) peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen suara.
Kemudian pada pasal 415 ayat 2, setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1, diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 1, 3, ,5, 7 dan seterusnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim