Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2024 23:49 WIB

Santri Korban Pencabulan Guru Ngaji Kini Trauma dan Tak Ingin Sekolah


					Ilustrasi pencabulan pelajar. Perbesar

Ilustrasi pencabulan pelajar.

Probolinggo,- HM (18), pelajar asal Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang dihamili oleh guru ngajinya SN (54), hingga saat ini masih trauma. Bahkan, HM kini menolak untuk melanjutkan sekolah.

Konselor Unit Perlindungan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Probolinggo, Ranti Sagita mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendamping kepada korban.

Mulai dari pendampingan psikologi, asesmen trauma, dan konseling psikologis. Tujuannya, untuk mengobati trauma korban.

“Kami melakukan pengurangan dan pencegahan trauma yang berkelanjutan terhadap korban,” kata Ranti, (23/2/24).

Ranti menegaskan, pendampingan ini akan dilakukan secara terus menerus sampai korban pulih. Bahkan jika diperlukan, pihaknya siap memberikan terapi psikologis kepada korban.

“Saat ini kami masih koordinasi dengan pihak sekolah supaya korban bisa melanjutkan, mengingat saat ini sudah kelas tiga dan mau ujian,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HM kini tengah mengandung tiga bulan. Ia dihamili oleh guru ngajinya sendiri SN (54).

Parahnya, pertama kali ia disetubuhi oleh SN sejak 2020 lalu dan terakhir pada 17 Januari 2024 lalu. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal