Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2024 23:46 WIB

Diduga Angkut BBM Ilegal, Polisi Amankan Enam Truk Tangki di Nguling


					DIDUGA ILEGAL: Polisi mendatangi sejumlah truk pengangkut BBM yang diduga ilegal di Nguling, Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIDUGA ILEGAL: Polisi mendatangi sejumlah truk pengangkut BBM yang diduga ilegal di Nguling, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota mengamankan enam unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin alias ilegal. Sementara pemiliknya masih dalam proses penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, enam tangki yang diamankan dari hasil penggeledahan terhadap salah satu gudang di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Awalnya, pada awal bulan Februari 2024, polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan, adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin. Setelah menerima laporan, polisi segera menyelidikinya.

“Pada tanggal 20 Februari 2024, petugas melakukan penggeledahan di sebuah gudang yang terletak di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Dijelaskan Rudi, dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan enam mobil tangki BBM. Enam tangki tersebut terdiri dari empat tangki dengan kapasitas 8.000 liter dan dua tangki dengan kapasitas 5.000 liter.

“Saat dilakukan pengecekan, empat tangki di antaranya telah terisi, sementara dua tangki lainnya kosong,” ujar Rudi.

Kemudian, dari keenam tangki tersebut, lima di antaranya telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Sedangkan satu tangki masih berada di dalam gudang karena kondisinya rusak.

“Satu tangki tidak dibawa karena mengalami kerusakan. Namun, dalam waktu dekat, akan kami bawa juga ke Mapolres Pasuruan Kota,” kata Rudi.

Hingga saat ini, para pemilik tangki masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk, sopir dan penjaga gudang.

“Dari pemeriksaan ini, nanti apabila diduga kuat ditemukan sebagai pemilik, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rudi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rois

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal