Probolinggo,- KPU Kota Probolinggo pada Selasa malam (27/2/24) telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota. Dari rekapitulasi tersebut, tidak ada perubahan perolehan suara antara rekapitulasi tingkat kecamatan dan kota.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, rekapitulasi tingkat kota telah rampung. Dalam rekapitulasi ini KPU Kota Probolinggo menghitung hasil perolehan suara peserta Pemilu di masing-masing kecamatan.
“Sementara, untuk rekapitulasi jumlah alokasi kursi partai politik, serta calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Probolinggo, belum dilakukan. Namun akan ada proses selanjutnya untuk rekapitulasi tersebut,” ujar Hudri, Rabu (28/2/24).
Hudri mengatakan, alokasi kursi DPRD Kota Probolinggo di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, dan Dapil I Kecamatan Kanigaran terdapat alokasi delapan kursi.
Lalu Dapil II Kecamatan Mayangan delapan kursi, Dapil III Kecamatan Wonoasih empat kursi, Dapil IV Kecamatan Kedopok empat kursi, dan Dapil V Kecamatan Kademangan lima kursi.
Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo akan mengirim salinan formulir D hasil kota ke KPU Provinsi Jatim. Dan rencananya untuk rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 1 Maret hingga 8 Maret 2024.
“Secara keseluruhan, untuk hasil suara sah masing-masing peserta Pemilu tidak mengalami perubahan,” bebernya.
“Sedangkan yang kemarin ada pembetulan dan koreksi, hanya penulisan data pemilih, selebihnya tidak ada perubahan. Ini karena sebelumnya di tingkat kecamatan dilakukan koreksi juga,” tandas Hudri. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim