Menu

Mode Gelap
Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2024 20:27 WIB

Maling Spesialis Uang Kotak Amal di Lumajang Tertangkap, Beraksi di 46 TKP


					DIRINGKUS: Maling spesialis uang kotak amal masjid saat digelandang polisi. (foto: Asmadi). Perbesar

DIRINGKUS: Maling spesialis uang kotak amal masjid saat digelandang polisi. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemuda dengan inisial AK (20), ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal sebesar Rp421 ribu di masjid Al-Istiqomah, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Yosowilangun AKP Samsul Hadi mengatakan, peristiwa itu berlangsung Senin (11/3/34) sekitar pukul 01.40 WIB. Pelaku AK awalnya ditangkap takmir masjid karena ketahuan membawa kabur kotak amal.

“Saat keluar dari masjid pelaku dihadang oleh dua orang takmir masjid yang datang dari arah selatan menggunakan sepeda motor. Namun pelaku memberontak dan berhasil melarikan diri dengan meninggalkan uang hasil curian dan sepeda motornya yang diparkir di halaman masjid,” kata Samsul.

Atas kejadian tersebut, takmir masjid melapor ke Polsek Yosowilangun. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian di pinggir jalan dengan jarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

Samsul menjelaskan, dalam aksinya pelaku yang tercatat merupakan warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, membawa sepeda motor berkeliling mencari masjid yang terdapat kotak amal.

“Setelah memarkirkan sepeda motornya, pelaku mengambil uang dalam kotak amal dengan cara merusak kunci gembok menggunakan alat tang potong. Setelah berhasil membuka kunci kemudian uang dimasukkan ke dalam tas kresek,” papar eks Kapolsek Lumajang Kota ini.

Barang bukti yang diamankan dalam ungkap kasus ini berupa 5 kotak amal dengan kunci gembok dalam keadaan rusak, 1 buah tang gagang, dan sepeda motor Honda Grand.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa dompet warna hitam berisi uang tunai Rp241 ribu,” terangnya.

Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah sering kali mencuri uang kotak amal. Jumlah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan hingga 46 lokasi di wilayah Lumajang dan Jember.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” pungkas Kapolsek. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal