Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2024 16:49 WIB

Diduga Hendak Curi Motor Saat Sahur, Pemuda ini Nyonyor Dimassa


					NYONYOR: Pria yang dituduh pelaku curanmor sempat Dimassa warga Desa Kalibuntu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

NYONYOR: Pria yang dituduh pelaku curanmor sempat Dimassa warga Desa Kalibuntu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Video penangkapan orang diduga maling viral di media sosial (medsos). Lokasinya, di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (17/3/24) dini hari.

“Maleng speda neng Ngaitopoh ekenning, la bhunduk karong buweng ka tasek le tak toman (Maling motor di Kalibuntu tertangkap, masukkan ke karung terus buang ke laut biar jera, red.),” ujar pria dalam video tersebut.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika warga Desa Kalibuntu tengah bersiap untuk melaksanakan makan sahur. Namun, ada warga tak dikenal, masuk ke salah satu rumah warga di Dusun Sambilangan, desa setempat.

“Jam-jam sahur itu peristiwanya, warga geram karena sudah beberapa kali ada kasus pencurian motor di sini,” kata salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Ia menyebut, wajar warga geram dan ingin menenggelamkannya ke laut. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sudah enam kali terjadi aksi pencurian motor di Kalibuntu dan tak ada satu pun yang berhasil tertangkap.

“Dari tahun 2023 itu sudah enam kali, dan baru semalem ini yang tertangkap,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, pihaknya sudah datang ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, ternyata terduga pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Bukan maling, itu salah paham. Jadi dia (terduga pelaku, red.) itu sakit, ODGJ. Dia masuk ke rumah warga, kebetulan saat itu padam, jadi dikira maling. Rumahnya di belakang penjara, Kelurahan Patokan,” beber Sujianto. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal